Menanti Paus Baru, Begini Proses Pemilihan Setelah Wafatnya Paus Fransiskus

Paus Fransiskus yang dikenal bersahaja dan menjunjung tinggi kebersamaan wafat karena sakit di Tata Suci Vatikan, Senin pagi aktu setempat (foto: tribunenews)
Paus Fransiskus (88) wafat setelah menderita komplikasi penyakit, Senin pagi waktu Vatikan, (21/4) (foto: tribunenews)

JAKARTA, KBKNews.id – Setelah wafatnya Paus Fransiskus pada 21 April 2025 di usia 88 tahun, perhatian dunia kini tertuju ke Vatikan. Kepergian pemimpin tertinggi Gereja Katolik ini memicu dimulainya proses pemilihan penggantinya melalui Konklaf Kepausan.

Paus Fransiskus merupakan Paus pertama yang berasal dari Amerika Latin sekaligus anggota pertama Serikat Yesus (Yesuit) yang menduduki jabatan tersebut.

Ia wafat setelah menderita sakit cukup lama, yang disebut Vatikan sebagai “krisis pernapasan mirip asma” dan disertai dengan trombositopenia.

Dengan wafatnya Paus Fransiskus, kursi Takhta Suci menjadi kosong, dan Gereja Katolik bersiap menjalankan tradisi berusia ratusan tahun untuk memilih pemimpin baru.

Bagaimana Proses Pemilihan Paus?

Melansir Anadolu, pemilihan paus dilakukan dalam konklaf tertutup di Kapel Sistina, dipimpin oleh Kolegium Kardinal, yaitu para pejabat tinggi Gereja Katolik.

Saat ini, terdapat 252 kardinal di seluruh dunia, dan 138 di antaranya berusia di bawah 80 tahun, yang berarti memiliki hak suara dalam konklaf.

Secara teori, siapa pun pria Katolik yang sudah dibaptis bisa dipilih menjadi paus. Namun, dalam sejarahnya, biasanya paus terpilih berasal dari kalangan kardinal.

Setelah pemakaman Paus Fransiskus, para kardinal akan berkumpul di Vatikan dalam suasana tertutup dari dunia luar untuk memulai proses pemilihan pemimpin baru umat Katolik, yang jumlahnya lebih dari 1,3 miliar orang.

Biasanya, konklaf dimulai dua hingga tiga minggu setelah wafatnya paus. Waktu ini digunakan untuk masa berkabung selama sembilan hari dan memberi kesempatan kepada para kardinal dari berbagai negara untuk hadir.

Tahapan Pemungutan Suara

Pemungutan suara dilakukan secara rahasia dan simbolik, dengan maksimal empat putaran per hari. Untuk bisa terpilih sebagai paus, seorang kandidat harus memperoleh dua pertiga suara dari para kardinal.

Sebelum memasukkan suara ke dalam kotak pemungutan, para kardinal akan mendekati lukisan “Penghakiman Terakhir” karya Michelangelo untuk berdoa.

Proses ini bisa berlangsung selama beberapa hari atau bahkan berminggu-minggu, tergantung kesepakatan yang tercapai.

Setiap surat suara akan dihitung dan dicatat oleh kardinal yang ditunjuk. Setelah itu, surat suara dibakar di dalam tungku khusus.

Asap yang muncul dari cerobong Kapel Sistina akan menjadi tanda bagi dunia luar—asap hitam menandakan belum ada paus terpilih, sementara asap putih menandakan telah terpilihnya paus baru.

Tradisi ini telah berlangsung selama berabad-abad dan menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Katolik, terutama mereka yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus.

Satu-satunya tanda bagi dunia luar tentang perkembangan konklaf adalah warna asap yang mengepul dari cerobong: hitam berarti belum tercapai kesepakatan, putih menandakan paus baru telah terpilih.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here