JAKARTA, KBKNEWS.id – Kebijakan kontroversial Bupati Pati Sudewo tentang naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mengakibatkan kemarahan warga dan berujung aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut Sudewo mundur pada Rabu (13/8).
Menanggapi kemarahan warga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur Bupati Pati Sudewo terkait peraturan tentang penyesuaian PBB hingga 250%.
“Oh saya langsung telepon Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Bulog Kanwil DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Dia juga menanyakan mekanisme kenaikan pajak 250 persen sudah diperhitungkan atau belum dengan kemampuan masyarakat.
Sebagai informasi, aturan kenaikan tarif PBB 250% itu kini telah dicabut oleh Sudewo.
“Sudah diperhitungkan belum kemampuan masyarakat, yang sehingga akhirnya dicabut. Nah kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Sekarang ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu,” ucap Tito.
Tito mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan aksi anarkis dan menyuarakan pendapat dengan mekanisme yang ada. “Tapi berhubungan dengan masalah lain, tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat,” imbau Tito.





