Merasa Jijik, Pengasuh Dorong Balita Yang Muntah Hingga Tewas

Ilustrasi/ Okezone

MALANG – Seorang balita, Anggraeni Wulandari (4) di Malang, Jawa Timur harus meregang nyawa karena pengasuhnya mendorong ia ketika ia muntah. Sang pengasuh mengaku jijik dengan muntahan bayi anak majikannya.

Paini (48), pengasuh yang kini dijadikan tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya. Ia melapor pada orangtua Anggraeni bahwa sang anak terjatuh sendiri.

Namun akhirnya ia mengakui semua perbuatannya, setelah dilakukan penyelidikan dan terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban.

“Dia tiba-tiba muntah dan saya jijik dengan muntahannya. Spontan saya jundho kepala,” kata Paini di Mapolres Malang, seperti dilansir Merdeka.com, Selasa (16/8/2016).

Menurutnya Anggraeni didorong sehingga bagian kepalanya terbentur kursi dan terjatuh sampai meninggal.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro, mengatakan bahwa terdapat sejumlah bekas luka yang memperkuat keyakinan adanya kejanggalan dalam kematian korban akibat kekerasan. Pada awalnya korba dilaporkan meninggal karena terjatuh dari kursi.

“Setelah kita dalami kasusnya, ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban. Polisi menduga, tersangka sering menyiksa korban,” kata Adam.

Tersangka juga diketahui sering mencubit bagian paha ketika korban mengompol. Selain itu pipi sebelah kanan korban juga digigit hingga lebam.

Akibat perbuatannya, Paini diancam Pasal 80 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bersama Miseno, suaminya, Paini sehari-hari mengasuh Anggraeni yang ditinggal orang tuanya, Rusdiana dan Agus, bekerja di Surabaya. Balita tersebut sudah dititipkan pada Paini selama lima bulan.

Advertisement