Migran Asal Cianjur Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak

CIANJUR – Seorang pekerja migran asal Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Cianjur atas nama Rina mengalami penyiksaan di negara Irak.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Disnakertrans Cianjur, Hero Santoso menjelaskan, informasi dari pihak keluarga, Rina berangkat ke Irak tahun 2019 sampai 2021 dan kembali berangkat di akhir tahun 2022 melalui sponsor asal Sukabumi secara ilegal atau non prosedural, dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan sudah dua kali pindah majikan.

Rina mendapatkan tindak kekerasan dan percobaan pemerkosaan di rumah majikannya yang kedua, sedangkan pada majikannya yang pertama dia memilih berhenti karena tidak ada kejelasan terkait gaji yang kerap terlambat.

“Saat ini yang bersangkutan tinggal bersama WNI asal Surabaya di sebuah rumah kontrakan di Kota Erbil, Irak, selanjutnya kami akan menunggu instruksi dan arahan dari Kemenlu RI terkait kepulangan Rina ke Indonesia,” katanya.

Dia mengatakan berbagai upaya dilakukan termasuk berkoordinasi dengan kementerian dan KBRI di Irak, agar pekerja migran asal Kecamatan Cibeber dapat pulang ke tanah air.

“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga di Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, guna mendapatkan informasi keberangkatan yang bersangkutan untuk bekerja di luar negeri,” katanya.

Sementara Forum Perlindungan Pekerja Migran (FPMI) DPW Jabar menjelaskan dalam video yang dikirim WNI tempat dia menumpang saat ini, korban mengalami kesulitan berjalan akibat luka-luka yang diderita terutama di bagian kaki akibat tindak kekerasan dan melawan saat hendak diperkosa.

Ketua FPMI DPW Jabar, Dhani Rahmad, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri, untuk membantu kepulangan pekerja migran asal Cianjur itu, dengan harapan segera terkabul karena pihak keluarga sangat berharap.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here