MAKASSAR – Istilah wakaf sering terdengar di kalangan masyarakat. Namun, banyak yang masih belum memahami makna sebenarnya.
Banyak yang mengira wakaf mirip dengan hibah lahan, terutama karena banyak wakaf berupa tanah digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan seperti pembangunan masjid dan madrasah. Padahal, wakaf memiliki banyak jenis dan manfaat yang lebih luas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat mengadakan seminar bertema “Peran Wakaf Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat” di Hotel Horison Ultima, Makassar, awal Agustus lalu.
Sekretaris MUI Kota Makassar, Maskur Yusuf, mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf tunai atau wakaf produktif dalam membangun umat.
“Acara ini sebagai wadah agar gagasan hebat bisa kembali datang dari Makassar. Sehingga, bukan hanya sebagai Kota Zakat Dunia, Makassar juga bisa sadar dan bergeliat dunia wakafnya,” katanya.
Seminar ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Idris Parakkasi (Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Makassar), Iskandar Fellang (Ketua Badan Wakaf Indonesia Sulawesi Selatan), dan Ali Bastoni (GM Penghimpunan dan Literasi Wakaf Dompet Dhuafa Pusat).
Ali Bastoni menjelaskan bagaimana Dompet Dhuafa terinspirasi oleh kisah Utsman bin Affan yang mengelola lahan bisnis secara produktif melalui wakaf.
Menurutnya, wakaf merupakan pilar keuangan filantropi Islam yang bertujuan untuk mengembangkan sumber daya produktif dengan prinsip abadi dan maslahat.
“Dompet Dhuafa dengan spirit pengelolaan wakaf Usman bin Affan terus berupaya memperkuat pengelolaan wakaf dalam skematis manajemen aset dan menumbuhkan aset dengan 2 asas utama yakni abadi dan maslahat,” jelasnya.
Keunikan Dompet Dhuafa, lanjut Ali, tidak ada pemiliknya, para pendirinya tidak memiliki hak waris kepada generasi selanjutnya, melainkan hak dan milik masyarakat.
Turut hadir Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan, Pandu Heru Satrio. Ia berharap seminar ini mampu membangkitkan ekosistem wakaf di Sulsel, yang hingga kini belum sebesar di provinsi lain.