JAKARTA, KBKNEWS.id – Pejabat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan para pemimpin organisasi kemanusiaan mengecam langkah Israel yang memblokir pendaftaran lebih dari 37 organisasi nonpemerintah (NGO) internasional yang beroperasi di Gaza dan Tepi Barat.
Kebijakan ini dinilai mengancam penyaluran bantuan penyelamat nyawa di tengah krisis kemanusiaan yang semakin parah akibat musim dingin.
Israel menyatakan puluhan NGO tersebut gagal memenuhi persyaratan keamanan dan transparansi baru untuk perpanjangan izin operasional tahun 2026.
Namun, organisasi kemanusiaan menilai aturan itu berlebihan, terutama kewajiban membuka data pribadi staf Palestina, yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja bantuan dan menghambat akses kemanusiaan.
Kerangka pendaftaran baru ini disetujui pada Maret 2025, menyusul tudingan Israel bahwa sebagian pekerja bantuan memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata, klaim yang dibantah keras oleh organisasi seperti Médecins Sans Frontières (MSF).
Israel menegaskan akan melarang NGO yang tidak patuh, meski menyebut peran mereka terbatas. Sebaliknya, kelompok kemanusiaan menilai pembatasan ini mempolitisasi bantuan dan merusak layanan penting, terutama sektor kesehatan Gaza yang telah lumpuh akibat konflik berkepanjangan.
Dalam pernyataan bersama, badan PBB dan NGO internasional menegaskan bahwa mereka menyalurkan hampir 1 miliar dolar AS bantuan setiap tahun di wilayah Palestina dan menjadi tulang punggung operasi kemanusiaan di Gaza. Pembatasan akses di tengah musim dingin, dengan banjir, pengungsian massal, dan krisis pangan, dikhawatirkan berdampak fatal bagi warga sipil.
MSF menilai kebijakan Israel sebagai bentuk pembatasan berbahaya yang dapat berujung pada hukuman kolektif terhadap warga sipil, terutama ketika lebih dari satu juta orang masih membutuhkan perlindungan dan bantuan darurat selama musim dingin.





