JAKARTA – Zakat, Infak, dan Sedekah merupakan bentuk ibadah yang melibatkan pengeluaran harta atau uang. Meskipun sering kali disamakan, ketiganya memiliki perbedaan yang mendasar.
Zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi secara individual. Infak adalah kewajiban yang menjadi tanggung jawab bersama masyarakat. Sedangkan sedekah adalah amalan yang dianjurkan secara sunah.
Perbedaan utamanya terletak pada sifat hukumnya. Zakat adalah wajib ain, infak adalah fardu khifayah, dan sedekah adalah sunah.
1. Zakat
Menurut bahasa, zakat berarti membersihkan atau menyucikan diri. Sedangkan menurut terminologi syariah, zakat berarti sebagian harta yang wajib diserahkan kepada orang-orang tertentu. Orang-orang yang tergolong asnaf (golongan) penerima zakat disebutkan dalam surah At-Taubah ayat 60.
Kedelapan asnaf penerima zakat tersebut adalah fakir, miskin, mualaf, orang yang terlilit hutang, fii sabilillah, memerdekakan budak, orang dalam perjalanan, dan amil zakat. Zakat hukumnya wajib bagi umat Islam dan terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
- Zakat Fitrah
Zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim (laki laki maupun perempuan, tua maupun muda, kaya maupun miskin, merdeka atau hamba sahaya) senilai 3,5 liter atau 2,5 kilogram bahan makanan pokok pada bulan suci Ramadan.
- Zakat Mal
harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim dari rezeki yang diperolehnya, baik melalui profesi, usaha pertanian, perniagaan, hasil laut, pertambangan, harta temuan, hasil ternak, emas, dan perak dengan besaran (nisab) yang telah ditentukan dan waktu dimiliki penuh selama setahun (haul).
Untuk zakat mal, seseorang yang memiliki harta jika sudah mencapai nisab setara 85 gram emas atau mencapai nisab pertanian, maka wajib zakat sebesar 2,5%.
Sementara, untuk zakat pertanian tergantung pada jenis pengairan yang digunakan. Jika menggunakan pengairan alami, maka wajib zakat sebesar 10%. Jika menggunakan pengairan buatan, maka wajib zakat sebesar 5%.
2. Infak
Menurut bahasa, infak berasal dari kata anfaqa yang yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. Menurut terminologi syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh agama Islam.
Adapun infak bisa mencakup dana zakat maupun bukan zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunah. Yang wajib di antaranya kafarat, nazar, zakat, dan lain-lain. Yang sunah di antaranya infak kepada fakir miskin, anak yatim, korban bencana alam, dan lain-lain.
Zakat ditunaikan dengan takaran atau nisab yang sudah ditentukan, sedangkan infak tidak ada nisab. Jumlah harta yang diinfakkan diserahkan pada pemilik harta tersebut.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 195, Allah SWT berfirman:
“Dan berinfaklah kamu (bersedekah atau nafakah) di jalan Allah dan janganlah kamu mencampakkan diri kamu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah kerana sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.”
3. Sedekah
Menurut bahasa, sedekah berasal dari kata “shidqoh” yang artinya “benar”. Menurut tafsiran para ulama, orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Jadi, sedekah adalah perwujudan sekaligus bukti keimanan seseorang sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:
“Dan sedekah adalah bukti.” (HR Muslim)
Sedekah bisa diartikan sebagai pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Sedekah juga dapat bermakna infak, zakat, dan kebaikan nonmateri.
Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita dapat melakukannya dengan cara sederhana seperti tersenyum, berbagi ilmu, membantu orang lain, bahkan salat sunah.
Perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayaran. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja.
Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadan, lalu zakat mal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.
Zakat, infak, dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat, menjalin persaudaraan dan mewujudkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan beramal, khususnya amal zakat, kita juga dapat membersihkan harta kita sehingga kekayaan yang kita miliki menjadi harta yang barokah. Mari berzakat, infak dan sedekah sesuai anjuran agama Islam.





