Oposisi, Suatu Keniscayaan

Kehadiran oposisi penting sebagai check and balances atau menjaga keseimbangan politik, sepanjang tidak asal nyinyir, apalagi merekayasa isu, partisan membela kelompok nya dan membabi-buta menyerang pemerintah.

KEHADIRAN oposisi sebagai kekuatan peneyimbang di panggung politik maupun pemerintahan jelas diperlukan, karena dengan kritik konstruktif atau membangun, diyakini bakal membuat pemerintah lebih baik.

Sebanyak 78,9 persen dari seluruhnya 514 responden menjawab “perlu” atas pertanyaan terkait keberadaan partai oposisi di DPR saat ini yang disampaikan dalam jajak pendapat Litbang Kompas (Kompas, (8/7).

Selebihnya, 15 persen responden menjawab “tidak perlu” dan 10,1 persen “tidak tahu” dalam jajak pendapat yang diikuti responden berusia minimal 17 tahun di 16 kota besar di Indonsia, 3-4 Juli lalu itu.

Mayoritas (77,8 persen) responden menganggap, kinerja pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin lima tahun ke depan bakal lebih baik jika ada oposisi, sebaliknya, 9,1 persen menganggap oposisi malah membuat kinerja pemerintah lebih buruk, 13, 1 persen menjawab “tidak tahu”.

Alasan bagi yang mendukung adanya oposisi, akan tercipta ekuilibrium antara pemerintah dan legislatif dengan kekuatan kontrolnya yang konstruktif, sehingga mendorong terciptanya pemerintah yang lebih baik.

Sementara itu, sekitar sepertiga responden (31,5 persen) menilai, Partai Gerindra paling efektif menjalankan fungsi pengawasan pemerintah, disusul Partai Demokrat (22,5 persen), PKS 19,1 persen dan PAN tujuh persen, selebihnya 19,9 persen mejawab tidak tahu.

Dalam Pemilu serentak 2019, lima partai pengusung Jokowi-Amin berhasil melampaui ambang batas parlemen dengan perolehan 349 atau 60,7 persen kursi di parlemen.

Partai pendukung Jokowi-Ma’ruf lainnnya yakni Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang dan Partai Hanura gagal meraih kursi di DPR karena tidak lolos ambang batas parlemen.

Sebaliknya Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM) pengusung paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat , PAN dan Partai Berkarya menyatakan bubar dan menyerahkan sikap politik mereka ke setiap parpol.
Empat Parpol (calon) Oposisi

Jika KIAM mampu bertahan sampai di parlemen, dari empat parpol yang meraih kursi di DPR kecuali Partai Berkarya karena gagal lolos ambang batas parlemen, diperkirakan akan meraih 226 kursi atau 39,3 persen.

Dari keempat parpol dalam koalisi KIAM (Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN), PAN dinilai paling tidak efektif menjalankan peran oposisi, tercermin dari bergabungnya PAN pada awal-awal pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla, namun keluar dari pemerintahan menjelang 2019.

Hal sama dialami Partai Demokrat yang tidak tidak masuk dalam dua koalisi besar di parlemen di awal pemeritahan Jokowi-Kalla.
Sebanyak 62,5 responden menjawab “ya” atas pertanyaan apakah sebaiknya parpol pendukung kubu Prabowo-Sandi berperan sebagai oposisi, 22,4 persen menjawab “tidak” dan 15,1 persen “tidak tahu”.

Sementara itu, 60 persen responden pemilih Gerindra menginginkan partainya “menjadi oposisi”, 31,4 persen “masuk pemerintahan” dan 8,6 persen “tidak tahu”, sedangkan 51,6 persen pemilih PKS menginginkan “menjadi oposisi”, 45,2 persen “masuk pemerintahan” dan 3,2 persen menjawab “tidak tahu.

Separuh (50 persen) responden pemilih Partai Demokrat, menghendaki partainya “menjadi oposisi”, 33,3 persen “masuk pemerintahan” dan 16,7 persen menjawab “tidak tahu”.

Responden pemilih PAN yang menginginkan partai itu “menjadi oposisi” dan “masuk pemerintahan seimbang (44,4 : 48,1 persen), selebihnya 7,5 persen “menjawab tidak tahu”.

Di negara-negara dengan paham demokrasi, oposisi merupakan keniscayaan agar tidak menciptakan pemerintah otoriter seperti terjadi di negeri ini di era Orde Lama dan Orde Baru.

Masalahnya, oposisi yang cuma nyinyir, bukan mengritik substansi berdasarkan fakta atau data, membabi buta membela kelompoknya dan menyerang pemerintah atau merekayasa isu seperti yang acap dipertontokan akhir-akhr ini tentu, bukan ini yang diharapkan.

Oposisi “yes”, sebagai “chek and balances” atau menjaga keseimbangan politik atau menyuarakan aspirasi konstituen, bukan yang ngawur, partisan dan hanya lantang saat membela kepentingan dirinya atau kelompoknya.

Advertisement