Palestina Kecam Rencana Israel Ubah Tepi Barat jadi Yudea dan Samaria

0
155
Ilustrasi Pemukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat. Foto: Reuters

TEPI BARAT – Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam langkah parlemen Israel  untuk menyetujui RUU yang mengganti istilah “Tepi Barat” dengan “Yudea dan Samaria”.

Kementerian  menyebutnya sebagai eskalasi serius yang bertujuan untuk mencaplok wilayah yang diduduki. Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengecam persetujuan Komite Kabinet Knesset untuk Legislasi atas rancangan undang-undang tersebut.

“Undang-undang ini, bersama dengan tindakan pendudukan lainnya, tidak menciptakan hak yang sah bagi Israel atas tanah Negara Palestina. Undang-undang ini batal demi hukum, ilegal, dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, yang menimbulkan ancaman langsung terhadap keamanan dan stabilitas regional dan global,” tambah pernyataan kementerian.

Kementerian tersebut menyerukan intervensi internasional yang mendesak untuk menghentikan upaya Israel mengubah status politik, hukum, dan geografis Negara Palestina yang diakui secara internasional.

Kementerian tersebut juga mendesak semua negara untuk mensyaratkan hubungan mereka dengan Israel berdasarkan kepatuhannya terhadap hukum internasional dan kepatuhan terhadap resolusi PBB.

Pada tanggal 29 Januari, Knesset meloloskan pembacaan awal RUU yang mengizinkan pemukim ilegal Israel untuk mendaftarkan diri mereka sebagai pemilik tanah yang sah di Tepi Barat yang diduduki.

Warga Palestina dan organisasi sayap kiri Israel berpendapat bahwa pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang mempercepat upaya untuk memberlakukan hukum Israel di Tepi Barat sebagai persiapan untuk aneksasi penuh.

Dalam beberapa bulan terakhir, menteri pemerintah Israel, termasuk Netanyahu sendiri, telah secara terbuka menyatakan niat mereka untuk mencaplok Tepi Barat, yang telah berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here