GAZA – Palestina meminta komunitas internasional untuk memastikan perlindungan bagi perempuan Palestina serta menegaskan hak mereka untuk hidup dengan aman dan damai.
“Perempuan Palestina berada di pusat perjuangan untuk bertahan hidup, menanggung beban terbesar dari genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan upaya pengusiran paksa serta pembersihan etnis,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan pada Hari Perempuan Internasional, Sabtu (8/3/2025).
Menurut kementerian tersebut, selama lebih dari 519 hari konflik di Gaza, lebih dari 12.298 perempuan telah tewas, sementara ribuan lainnya mengalami pengusiran paksa.
Selain itu, 21 perempuan Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel dalam kondisi yang tidak manusiawi, menghadapi penyiksaan, kurungan isolasi, serta pengabaian medis.
Kementerian juga mengecam Israel karena menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan, termasuk makanan, obat-obatan, dan pasokan penting lainnya, yang semakin memperburuk penderitaan perempuan dan anak-anak Palestina.
Oleh karena itu, Palestina menyerukan komunitas internasional untuk menyelidiki kekerasan sistematis terhadap perempuan Palestina serta meminta Israel bertanggung jawab atas berbagai kejahatan, termasuk aksi teror oleh pemukim ilegal.
Israel menghentikan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza pada 2 Maret setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak melanjutkan tahap kedua negosiasi gencatan senjata dengan Hamas.
Sebelumnya, kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari sempat menghentikan konflik yang telah menewaskan lebih dari 48.400 warga Palestina—mayoritas perempuan dan anak-anak—serta menyebabkan kehancuran besar di Gaza.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.





