
SELAIN kerugian nilai ekonomis akibat dibatalkannya Piala Dunia Sepakbola U-20 2023 oleh Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) karena menolak timnas Israel, citra RI mata dunia juga rusak.
Dari hitung-hitungan ekonomi, menurut laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, FE dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Indonesia kehilangan nilai tambah ekonomi untuk PDB Rp3,18 triliun selama turnamen PD U-20 20232 yang batal digelar (20 Mei sampai 11 Juni).
Potensi tambahan perputaran uang selama event Piala Dunia U-20 2023 yang digelar di enam kota di Indonesia diperkirakan Rp7,59 triliun terkait aktivitas yang berdampak langsung seperti penyedia makanan dan minuman, akomodasi, penyiaran dan iklan.
Dana yang telah dikucurkan pemerintah pusat dan daerah bagi kesiapan penyelenggaraan turnamen akbar tersebut telah menciptakan perputaran nilai ekonomi Rp1,52 triliun.
“Jadi totalnya, pembatalan PD II U-20 menyebabkan kehilangan negara dari manfaat ekonomi rp6,08 triliun plus Rp3,18 triliun nilai tambah ekonomi PDB, “ tutur peneliti LPPM FEB UI Dian Refindo.
PD U-20 2023 mestinya juga dapat memberikan dampak ekonomi ekonomi rumah tangga pekerja sekitar Rp1,75 triliun, juga pajak dan non pajak untuk pemerintahan (Rp264 miliar) selain terbukanya kesempatan kerja pada saat turnamen berlangsung,
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan sekitar Rp3,7 triliun dana untuk pembangunan sarana dan prasarana laga seperti enam stadium utama untuk laga dan 20 stadion untuk latihan serta akses jalan menuju venue.
Sektor pariwisata, mulai dari kuliner, tur operator, perhotelan, penjualan mascot, souvenir dan pertunjukan kesenian serta ketiga moda transportasi termasuk potensi pemasukan ekonomi yang hilang akibat pembatalan helat PD -20.
Pembatalan PD U-20 oleh FIFA diawali dari pernyataan Gubernur Bali I Wayan Koster disusul Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait penolakan kehadiran timnas Israel yang disampaikan saat hari “H” turnamen tinggal dua bulan kurang.
Entah apa yang difikirkan oleh kedua tokoh itu, akibat ulah mereka yang menutup peluang Indonesia untuk menjadi tuan rumah di event-event bergengsi dunia lainnya selain angka kerugian ekonomis.
Citra buruk terhadap Indonesia yang dianggap telah mencampur-adukkan isu politik dan olah raga, tidak toleran dan diskriminatif dengan sendirinya terbentuk di mata dunia.
Sanksi apa yang akan dikenakan pada mereka? Cukup cuma sanksi sosial dibully di medsos?




