Pemanfaatan Dana ZISWAF demi Umat

Ilustrasi wakaf. (Foto: nabire.net)

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar pengelolaan dana sosial syariah terus ditingkatkan agar memberikan dampak lebih besar pada sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, dan ekonomi.

“Khususnya, sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana sosial syariah seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian melalui distribusi kekayaan yang adil dan berkelanjutan.

“Penyaluran zakat misalnya, tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih berkesinambungan,” tutur Ma’ruf dilansir dari Antara.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2023, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaporkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan telah berhasil dirasakan oleh 21.000 jiwa penerima manfaat yang termasuk kelompok miskin ekstrem.

“Keberhasilan ini tentu perlu terus didukung dengan penguatan profesionalisme, tata kelola, dan akuntabilitas lembaga pengelola dana syariah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Ma’ruf juga menyampaikan beberapa arahan untuk mendorong pemanfaatan ZISWAF.

Pertama, ia meminta agar eskalasi pengumpulan dana ZISWAF dipacu melalui digitalisasi dan peningkatan literasi. Menurutnya, digitalisasi di sektor dana sosial syariah dapat mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana.

“Peningkatan literasi masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi akan menambah partisipasi masyarakat dalam menghimpun dana,” jelas Ma’ruf.

Kedua, ia menekankan pentingnya mengoptimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ZISWAF dengan mengembangkan berbagai inovasi dalam skema distribusi.

“Perbanyak inovasi skema pendistribusian yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat seperti pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja, dan wakaf irigasi,” katanya.

Ketiga, ia menggarisbawahi perlunya memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Baznas, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta lembaga pengelola zakat dan wakaf lainnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here