JAKARTA – Pemerintah Indonesia harus segera turun tangan menangani kasus pembakaran masjid di Tolikara, Papua, Jumat (17/07/2015) kemarin. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Anwar Abbas.
Anwar mengatakan, pemerintah tidak boleh mengabaikan kasus pembakaran masjid yang terjadi saat umat Islam sedang melakukan salat Id. Dia menegaskan jangan sampai pemerintah mengabaikan hal tersebut sebab dalam undang-undang Republik Indonesia diatur untuk saling menghormati antar umat beragama.
“Namun faktanya peraturan itu tidak jalan. Apalagi muncul kasus pembakaran masjid di hari istimewa umat Islam,” kata Abbas, Jumat kemarin.
Jika pemerintah lambat bergerak maka akan bisa memicu rontoknya kerukunan antar umat beragama di Nusantara, lanjut Anwar. Bahkan persatuan dan kesatuan bangsa pun terancam rusak. Anwar mengimbau, pihak berwenang agar segera menangkap para pelaku kerusuhan.
“Aparat harus menangkap pelaku agar segera diadili secara hukum,” katanya. “Mereka tidak pantas tinggal di negara yang menjaga toleransi antar umat beragama. Mereka tidak boleh tinggal di Indonesia.”
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan inti persoalan adalah jemaat nasrani merasa terganggu dengan speaker masjid umat Muslim yang akan melakukan shalat ied. Umat Nasrani mengklaim suara speaker yang dipasang di tengah lapangan menggangu ketenangan umum.
Mereka meminta umat Muslim untuk membubarkan kegiatan shalat id tersebut. Hal itu berujung pada perang mulut antara kedua kubu. Kelompok nasrani kemudian melempari masjid dengan api hingga kebakar.