HARI ini, 5 Juni 50 tahun silam, Israel mengambil inisiatif penyerangan (pre-emptive strike) , dan dalam waktu enam hari berhasil melumpuhkan kekuatan militer Mesir, Suriah dan Jordania.
Berdalih tidak mau mengambil risiko diserang oleh ketiga negara berkekuatan militer dan jumlah pasukan beberapa kali lipat dari yang dimilikinya, Israel dengan keunggulan teknologi mesin perang dan SDM tentaranya, melancarkan offensive lebih dulu.
Mesir di hari pertama perang telah kehilangan payung udara setelah 90 persen pesawat-pesawat tempurnya yang tersebar di berbagai pangkalan tidak sempat mengudara akibat serangan tiba-tiba AU Israel yang dipandu laporan lokasi sasaran oleh dinas rahasianya, Mossad.
Hari-hari berikutnya, Suriah harus melepaskan wilayah pertahanannya yang sangat strategis, Dataran Tinggi Golan, padahal dari ketinggian wilayah itu, Suriah yang sudah menggelar persenjataan berat dan pasukannya selayaknya leluasa mengintai gerakan-gerakan pasukan Israel.
Dataran Tinggi Golan berhasil direbut Israel, juga berkat agen Mossad, Eli Cohen yang memberikan laporan intelijen mengenai posisi persenjataan dan kekuatan militer Suriah yang digelar di lokasi strategis itu. Aksi Cohen yang dianggap sebagai mata-mata legendaris berakhir setelah terendus oleh intelijen Suriah yang kemudian menghabisinya di tiang gantungan.
Dalam Perang Enam Hari itu, Israel berhasil memperluas wilayahnya tiga kali lipat dengan merebut Jalur Gaza dan Gurun Sinai di Mesir (dikembalikan dalam Perjanjian Camp David dimediasi AS), Tepi Barat termasuk Jerusalem Timur di Jordania dan Dataran Tinggi Golan di Suriah.
Korban manusia tentu saja tidak terhindari dalam setiap peperangan, dimana pada Perang Enam Hari Israel kehilangan nyawa 700-an anggota tentara dan 2.500 luka-luka, sementara korban di ketiga negara Arab 21.000 tewas dan 45.000 luka-luka.
Sebelumnya, negara Yahudi terlibat dalam dua kali peperangan melawan negara-negara Arab yakni pada 1948 –1949 dan pada 1956.
Keberadaan negara Yahudi dicanangkan dalam kongres Zionis pertama yang diselenggarakan di Basel, Swiss pada 1897, kemudian diperkuat Deklarasi Balfour berisi dukungan Inggeris mengenai pembentukan wilayah nasional bagi bangsa Yahudi.
Deklarasi tersebut mengambil nama Menlu Inggeris Arthur James Balfour yang menyurati Ketua Komunitas Zionis Inggeris Lord Rothschid terkait dukungan bagi pembentukan wilayah nasional (national home) etnis Yahudi di Palestina.
Kemudian PBB menerbitkan Resolusi 181 pada 29 November 1947 memuat pembagian wilayah Palestina bagi Yahudi dan negara Arab walau ditolak oleh negara-negara Arab seperti Arab Saudi, Irak Mesir dan Suriah.
Selain menciptakan hegemoni militer Israel di kawasan Timur Tengah, keruwetan persoalan selain pengakuan eksistensi negara Yahudi itu oleh sebagian negara-negara Arab, isu pengungsi, tapal batas dan status Jerusalem setiap kali menghalangi proses perdamaian di anak benua itu.
Angin segar dirasakan oleh bangsa Palestina saat DK PBB mengeluarkan resolusi yang menetapkan, pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina ilegal di penghujung 2016.
Ini adalah resolusi DK PBB pertama terkait isu Palestina yang digolkan dalam kurun waktu 36 tahun terakhir ini berkat keputusan AS – sekutu utama negara Yahudi – untuk “abstain” saat voting.
Namun kemudian, keputusan yang diharapkan mendorong proses pedamaian mengalami set back lagi setelah presiden baru Amerika Serikat, Donald Trump mendukung pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang didudukinya sejak Perang 1967.
Perang Enam Hari selain meninggalkan trauma mendalam bagi para korban dan sanak keluarga mereka, juga menciptakan mimpi panjang kedamaian bagi bangsa Palestina yang entah sampai kapan bisa terwujud.





