CIANJUR – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau agar 22 rumah di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, segera dikosongkan. Hal ini karena pergerakan tanah di wilayah tersebut semakin meluas dan bertambah dalam, sehingga membahayakan keselamatan penghuni.
Sekretaris Kecamatan Kadupandak, Mumuh Parhamubin, menyatakan bahwa tim PVMBG Jawa Barat telah melakukan penelitian di beberapa lokasi terdampak pergerakan tanah di dua desa, yakni Desa Wargasari dan Sukaraja.
“Hasilnya bangunan rumah yang masuk dalam zona merah tidak dapat dihuni kembali, karena pergerakan tanah terus terjadi sehingga 22 rumah diantaranya harus dikosongkan karena rawan ambruk,” katanya, Senin (2/12/2024).
Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan aparat desa untuk menyiapkan lahan relokasi bagi warga terdampak. Jumlah rumah yang harus direlokasi kemungkinan akan bertambah, mengingat kondisi pergerakan tanah dan longsor terus berlanjut, terutama dengan curah hujan yang masih tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Mumuh, pergerakan tanah di Desa Wargasari telah merusak jalan penghubung antar-desa serta saluran irigasi.
“Kami juga sudah meminta warga di wilayah terancam untuk siaga dan segera mengungsi jika hujan turun deras hingga malam, karena prediksi PVMBG longsor susulan dan pergerakan tanah dapat meluas seiring hujan turun,” tuturnya.
Selama masa Tanggap Darurat Bencana (TDB), sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 72 jiwa telah mengungsi ke aula desa, sementara lebih dari 130 jiwa lainnya memilih tinggal di rumah kerabat yang dianggap lebih aman meskipun tetap terancam.
Petugas gabungan dari BPBD, TNI/Polri, Dinas Sosial, Relawan Tanggap Bencana (Retana), PMI Cianjur, serta relawan lainnya telah memberikan berbagai layanan kemanusiaan, termasuk dapur umum, layanan kesehatan, pendistribusian logistik, dan bantuan lainnya.
Saat ini, PVMBG masih melakukan kajian lebih lanjut di Desa Sukaraja, yang juga mengalami kondisi serupa. Koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah desa untuk mempercepat persiapan lahan relokasi bagi warga terdampak.





