Perkuat Independensi Pers, Dewan Pers Siapkan Dana Jurnalisme

JAKARTA, KBKNEWS.id – Dewan Pers menggelar uji publik draft Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat keberlanjutan ekosistem pers nasional di tengah perubahan industri media yang semakin dinamis.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya pembentukan dana abadi sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keberlangsungan dan kemandirian lembaga pers di Indonesia.

Menurutnya, langkah ini krusial agar pers tetap mampu menjalankan perannya secara independen.
Ia menyebut, dunia saat ini digerakkan oleh tiga hal utama yakni energi, uang, dan informasi.

Ketiganya memiliki pengaruh besar terhadap arah peradaban, termasuk dalam industri media. Karena itu, pers dinilai tidak bisa lagi hanya mengandalkan sumber pendanaan konvensional.

“Yang menggerakkan dunia itu energi, uang, dan informasi. Pers harus mampu beradaptasi,” ujarnya.

Komaruddin juga menekankan perlunya terobosan agar pers tetap bertahan dan berkembang di tengah perubahan.

Tanpa upaya serius dalam penguatan pendanaan, pers berisiko kesulitan menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyediaan informasi yang akurat.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang valid. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, masyarakat dinilai semakin membutuhkan sumber berita yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang valid bukan sekadar dari media sosial, tetapi dari sumber yang jelas dan terpercaya,” tegasnya.

Ia optimistis potensi penggalangan dana untuk mendukung dana abadi cukup besar, selama visi dan manfaatnya jelas serta berorientasi pada kepentingan publik. Namun, pengelolaan dana tetap harus menjaga prinsip independensi dan akuntabilitas agar tidak memengaruhi kebebasan pers.

Selain itu, sistem pengelolaan dana juga harus berkelanjutan mengingat struktur Dewan Pers yang bersifat periodik. Dana abadi diharapkan menjadi penopang jangka panjang tanpa ketergantungan pada pihak tertentu.

Uji publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi Dana Jurnalisme yang telah dibahas melalui berbagai forum sejak 2025.

Dewan Pers membuka ruang masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan aturan tersebut.

Melalui regulasi ini, diharapkan jurnalisme di Indonesia semakin profesional, independen, dan tetap berorientasi pada kepentingan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here