
ALIH-alih mengurangi jumlah kementerian yang saat ini ada 34, presiden terpilih Prabowo Subianto agaknya mewacanakan penambahan hingga 40 kementerian dalam upaya merangkul lebih banyak mitra koalisi.
Manuver tersebut tampak dari kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang pada Kamis (16/5) sepakat mengusulkan perubahan pasal yang menyebutkan pembatasan 34 kementerian pada UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Menurut catatan, sebagai perbandingan, kabinet Amerika Serikat hanya diisi 15 menteri, Inggreris Raya 22, Perancis 16, Jepang 19, Malaysia 28, Sigapura 19, Vietnam 18, sedangkan RI pernah memiliki kabinet dengan 100 menteri di era kepemimpinan Presiden Soekarno pada Orde Lama.
Jika benar, sejumlah pihak menyayangkan rencana penambahan menteri karena di saat efektivitas dan efisiensi kinerja kementerian masih jauh dari optimal, penambahan kursi menteri di kebinet mendatang, selain menambah anggaran, juga bisa memicu persoalan koordinasi dan pengawasan.
Contoh teranyar, Menteri Pertanian Syahrul Jasin Limpo saat ini sedang disidang oleh pengadilan tipikor karena didakwa merugikan keuangan negara RP45,5 miliar untuk keperluan pribadi, isteri dan anak cucunya.
Bayangkan! Ia didakwa menggunakan uang negara a.l. untuk membayar cicilan mobil anaknya, perawatan wajah sang isteri, umrah sekeluarga besar, acara khitanan cucu, bayar karti kredit dan pengeluaran lain yang tak masuk akal.
Pertanyaannya, di mana unsur-unsur pengawasan mulai dari pengawasan internal, unit kerja, auditor, satuan pengawasan internaal, inspektorat serta instansi pengawas eksteral (BPK dan BPKP)?
Bahkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ikut memranya dan juga oknum auditor BPK yang meminta Rp12 miliar untuk mendapatkan sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) bagi kementan.
Praktek korupsi oleh oknum-oknum menteri aagaknya sudah keterlaluan, paling tidak sudah ada 12 orang yang jadi terpidana, yang belum tertangkap juga bisa saja belum ketahuan.
Mensos Yuliari Batubara (2019-2020) misalnya, memark-up puluhan miliar rupiah dana bansos di tengah pandemi Covid-19, lalu penggantinya, Mensos (2021) Edhie Prabowo terpidana korupsi ekspor benih lobster, dan sebelumnya Mensos Idrus Marham (2018) terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau.
Menag Said Agil Munawar (2001 -2004) menilap dana abadi umat Rp4,5 miliar dan Menag Suryadrma Ali (2011- 2014) menyalah- gunakan dana operasional. Bayangkan! oknum-knum menteri yang mengurus masalah kemanusiaan dan keagamaan, terjerat korupsi.
Sekelumit contoh kasus di atas jangan-jangan merupakan fenomena “gunung es” yang hanya tampak di permukaan, menyiratkan perlunya pengawasan lebih serius terhadap jalannya pemerintahan, termasuk menteri-menterinya.
Ladang korupsi
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang ikut angkat bicara soal rencana penambahan jumlah menteri di pemerintahan mendatang, juga mencemakan hal itu bakal menjadi ladang korupi baru.
Setiap kabinet baru, ujarnya dalam Seminar Nasional Pelaksanaan Pemlu 2024 di Sleman, Yogyakarta (8/5) lalu, jumlah menteri terus bertambah. “Sebelumnya pernah 26, lalu naik 34, sekarang mau ditambah lagi sampai 40, ke depan jadi 60 dan seterusnya,” tutur Mahmud MD.
Ia cemas, semakin banyak jumlah menteri, bisa menjadikan sumber korupsi baru dan sebelumnya berrsama para pakar yang tergabung Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara pada 2019 merekomendasikan
“Semangatnya bukan untuk bagi-bagi kekuasaan, tapi membatasi jumlah menteri karena semakin banyak, bakal semakin banyak pula sumber korupsi. Itu semua (terkait) anggaran, “ ujarnya.
Sementara Direktur Eksekutif Indo Strategic Ahmad Chairul Umam dalam program Kompas TV mengatakan, terkait anggaran, bagaimanapun juga, penambahan nomenklatur pasti berimplikasi pada fiskal negara.
“Akan banyak sekali turunan-turunan (pos anggaran) dari kementerian baru, ” tuturnya.
Ahmad Chairul Umam berharap, pemerintahan baru harus bisa memastikan garis komandonya jika akan menambah jumlah menteri, agar tidak terjadi ego sektoral dan masalah kordinasi semakin ruwet.
Hal senada disampaikan pakar Kebijakan Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah. Wacana penambahan menteri cabinet mendatang, menurut dia, berpengaruh besar bagi anggaran negara, padahal RI tengah fokus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan dana sangat besar.
Sebaliknya Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap wajar saja jika kabinet Prabowo-Gibran memerlukan keterlibatan banyak pihak karena kabinet yang gemuk demi kenegaraan merupakan hal baik untuk menjawab tantangan ke depan.
“Jika gemuk dalam konteks fisik seorang, itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangannya besar dan target target kita besar,” katanya.
Tata Kelola pemerintahan sejatinya semakin lebih baik dari sebelumnya, sehingga pembentukan kabinet seharusya melalui perhitungan cermat, tidak coba-coba, apalagi cuma untuk merangkul semua pihak, sekedar bagi-bagi kekuasaan.




