BEKASI – Prostitusi online yang bermarkas di apartemen di Kota Bekasi, Jawa Barat dan melibatkan anak-anak dibawah umur berhasil dibongkar kepolisian.
Bisnis yang dijalankan lewat twitter tersebut dilakukan oleh tersangka TJ alias BQ (21), yang berperan sebagai operator dan melibatkan anak dibawah umur untuk melayani konsumen. Dalam menjalankan praktik kejinya ia memasang tarif sebesar Rp800 ribu untuk sekali main.
“Tersangka untuk menjual wanita secara online melalui akun media sosial twitter ini memasang harga rata-rata, Rp800 ribu bagi penyewa atau player yang mau menggunakan jasa wanita-wanita yang dipajang diakun twitternya sekali main,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Kamis (19/1/2017).
Seperti diketahui, bagi penyewa wanita atau player yang ingin menggunakan jasa perempuan tunasusila yang ditawarkan tersangka secara online pada akun twitter pelaku. Bahkan, sesuai foto yang dipajang, pelanggan bisa memilih langsung dimintai nomor handphone oleh tersangka untuk bertransaksi.
Selanjutnya, setelah transaksi selesai antara tersangka dan player pun bertemu untuk pembayaran sebelum akhirnya. Player atau pemesannya diantar oleh tersangka untuk menemui wanita pilihan di salah satu kamar di Apartemen Center Point Bekasi. Demikian dilansir Okezone.





