BANDUNG–Masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila ada temuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu.
Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, diberitakan elshinta, Rabu (27/7).
Informasi NTMC Polri, Polda Jabar meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada temuan kartu BPJS Kesehatan palsu. Pihaknya, kata Yusri, telah berkoordinasi dengan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jabar untuk terus menelusuri jika ada masyarakat yang menjadi korban BPJS palsu.
“Setelah kejadian BPJS palsu di wilayah hukum Polres Cimahi dan Polres Bandung, kami dari Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Polres di masing-masing wilayah untuk dicek kembali bila ada keluhan dari warganya yang menjadi korban BPJS palsu,” paparnya.
Yusri melanjutkan, apabila ditemukan hal serupa di daerah lain maka masing-masing Polres harus cepat bergerak untuk mengusut para pelaku.
Atas kasus ini, Kepolisian meminta kepada masyarakat yang ada di Jawa Barat khususnya, untuk memberitahu kepada pihak kepolisian bila di tempatnya ada modus penipuan dan pemalsuan terhadap kartu BPJS Kesehatan. Pihaknya akan membantu untuk memproses secara hukum.
“Ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bila merasa ada pemalsuan terhadap kartu BPJS yang dimiliki agar silahkan secepatnya melaporkan hal itu kepada pihak aparat (Polres) setempat agar bisa segera diproses,” jelasnya.
Saat ini, kata Yusri, ini baru ada dua pelaku yang diamankan dalam kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan. Setelah berhasil menjebloskan Ana Sumarna ke jeruji Mapolres Cimahi, kini giliran Desi Dwiyani yang diperiksa oleh penyidik setelah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bandung.





