JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan mengungkapkan hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan bahwa kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat diakibatkan oleh hubungan arus pendek listrik di lantai 9 gedung pada Rabu (15/1).
Arus pendek tersebut berawal dari untaian kabel di belakang sebuah videotron di lantai 9 gedung.
“Dari hasil Labfor itu ada hubungan arus pendek di belakang videotron, jadi ada kabelnya di belakang videotron tersebut. Di situ hubungan arus pendek yang mengakibatkan percikan api,” ungkapnya, Jumat (21/2).
Hingga kini, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 42 saksi terkait kebakaran besar yang terjadi pada Rabu (15/1) tersebut.
“Kami sudah memeriksa sejumlah 42 orang saksi dari Manajemen Glodok, Manajemen (tempat hiburan) Tiara, dari korban selamat dari saksi ahli yang terkait untuk pendapat yang kami dengarkan keterangannya. Sudah kami periksa dengan total 42 orang saksi,” ungkap Arfan.
Lebih lanjut, olah TKP akan dilakukan usai pihak pengelola Glodok Plaza rampung melakukan pembersihan area kebakaran dan sesuai dengan hasil pemeriksaan para saksi.
“Olah TKP sendiri tunggu pembersihan material-material yang di dalam tersebut. Kalau misalnya sudah ‘clear’ untuk bersih-bersih yang ada di dalam lantai 7 dan 8, 9,” imbuh Arfan.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kebakaran tersebut.




