Jakarta, KBKNews.id – Nama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mendadak menjadi perhatian publik. Ini terjadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai, rupiah dan dolar Singapura, dalam penggeledahan rumah dinas di Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Saat ini, dia tersandung dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
KPK menyebut, selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara permintaan fee proyek di lingkungan Pemprov Riau di rumah pribadinya. Meski demikian, SF Hariyanto menyatakan menghormati dan mendukung langkah KPK serta menegaskan sikap terbuka terhadap proses hukum yang berjalan.
Peristiwa ini membuat publik kembali menyoroti sosok SF Hariyanto. Dia merupakan seorang birokrat senior yang telah meniti karier panjang di pemerintahan hingga dipercaya memimpin Riau sebagai Plt Gubernur.
Sosok SF Hariyanto, Putra Daerah Riau
SF Hariyanto memiliki nama lengkap Sofyan Franyata Hariyanto. Ia lahir di Pekanbaru, Riau, pada 30 April 1965. Sebagai putra daerah, sebagian besar masa pendidikan dan kariernya dijalani di Riau sebelum kemudian menempati berbagai posisi strategis di tingkat provinsi dan nasional.
Latar belakang pendidikannya terbilang kuat di bidang teknik dan pemerintahan. Sejak muda, SF Hariyanto telah menunjukkan minat pada dunia birokrasi dan pembangunan infrastruktur, yang kelak menjadi benang merah dalam perjalanan kariernya.
Riwayat Pendidikan SF Hariyanto
Secara garis besar, pendidikan SF Hariyanto ditempuh secara bertahap dan konsisten:
- Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh di Pekanbaru
- Lulusan D3 Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN)
- Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Islam Riau (UIR)
- Magister Teknik Sipil dari Universitas Islam Indonesia (UII)
Kombinasi pendidikan teknik dan pemerintahan ini menjadi modal penting dalam perjalanan kariernya sebagai birokrat yang banyak berkutat di bidang infrastruktur dan administrasi pemerintahan.
Karier Panjang sebagai Birokrat
SF Hariyanto mengawali karier sebagai pegawai honorer sebelum resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada akhir 1980-an. Seiring waktu, ia menduduki berbagai jabatan teknis dan struktural, terutama di sektor pekerjaan umum dan infrastruktur.
Sejumlah jabatan penting yang pernah diembannya antara lain:
- Pejabat struktural di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau
- Staf Ahli Gubernur Bidang Infrastruktur
- Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau
- Pejabat di Kementerian PUPR, termasuk Inspektur di Inspektorat Jenderal
- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau sejak 2021
Pengalaman panjang tersebut membuat SF Hariyanto dikenal sebagai birokrat teknokratis yang memahami seluk-beluk tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Menjadi Penjabat hingga Plt Gubernur Riau
Pada 2024, SF Hariyanto sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau sebelum akhirnya mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Gubernur Riau. Ia berpasangan dengan Abdul Wahid dan memenangkan Pilkada dengan perolehan suara signifikan.
Namun, dinamika politik berubah drastis ketika Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Status tersebut membuat Abdul Wahid dinonaktifkan dari jabatannya. SF Hariyanto kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Harta Kekayaan dan Sorotan Publik
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan SF Hariyanto tercatat sekitar Rp14,4 miliar. Harta itu terdiri atas tanah dan bangunan di sejumlah daerah, kendaraan, serta aset lainnya. Tidak tercatat adanya utang dalam laporan tersebut.
Sebelum kasus penggeledahan KPK, SF Hariyanto juga sempat menjadi sorotan publik terkait isu gaya hidup keluarganya. Ia memberikan klarifikasi bahwa sejumlah unggahan yang viral merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi saat ini.
Sikap terhadap Proses Hukum
Menanggapi penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK, SF Hariyanto menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia menyatakan tidak keberatan rumah dan asetnya diperiksa serta siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan penyidik.
Baginya, keterbukaan terhadap pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pejabat publik, terlebih di tengah kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk memimpin Provinsi Riau.





