Proyek P. Rempang Bikin Rempong

Kerusuhan akibat bentrok antara aparat keamanan dan penduduk P. Rempang, Kepri yang menolak direlokasi karena pulau tersebut akan dijadikan proyek strategis nasional Rempang Ecocity Project bernilai ratusan triliun rupiah.

TAK kurang dari Presiden Joko Widodo yang “cawe-cawe” menilai, kekerasan terhadap warga yang menolak relokasi akibat proyek Strategis Nasional  (PSN) di P. Rempang, Riau, akibat buruknya komunikasi.

Puluhan warga ditahan setelah terjadi bentrok antara aparat keamanan dan warga yang memprotes rencana Badan Pengelola Batam (BP) untuk merelokasi seluruhnya sekitar 7.500  penduduk P. Rempang yang akan dijadikan kawasan industri dan pariwisata.

Mega Proyek di bawah bendera Rempang Ecocity Project yang digarap PT Makmur Elok Graha tersebut diharapkan mampu menarik investasi sampai Rp 381 triliun pada tahun 2080.

Bentrokan tak dapat dihindakan saat pihak BP Batam mulai mengintensifkan sosialisasi rencana realokasi warga sampai 20 September di empat dari 16 kampung tua yang diprioritaskan termasuk Kampung Sembulang, Kec. Galang

Warga setempat enggan mendaftarkan diri untuk mengikuti program relokasi, selain ingin bertahan di kampun adat yang sudah mereka huni turun-temurun, juga menilai lahan yang dijanjikan di lokasi  relokasi tidak jelas. Hanya 87 dari 650 KK di Kampung Sembulang yang mendaftar.

Seruan agar pemerintah mengutamakan kepentingan masyarakat juga disuarakan oleh ormas keagamaan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Muhammadiyah meminta presiden/menko perekonomian mengevaluasi rencana proyek tersebut, mendesak polisi membebaskan warga yang ditahan serta menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat di P. Rempang untuk hidup dan tinggal di lahan yang mereka tempati selama ini.

Sementara NU mendesak pemerintah mengutamakan musyawarah dan menghindari pendekatan yang koersif , memperbaiki pola komunikasi dan memastikan kelompok yang lemah dipenuhi hak-haknya nya, diberikan afirmasi dan difasilitasi.

NU juga berjanji akan mengawal perjuangan rakyat mendapatkan keadilan melalui cara-cara yang sesuai dengan hukum dan konstitusi.

Ketua Umum PB NU KH Yahya Kholil Stakuf menegaskan, kesentosaan rakyat harus dinomorsatukan. “Rakyat tidak boleh dikorbankan, lebih baik risiko-risiko lain yang diambil, “ ujarnya.

Sejauh ini 43 penduduk yang diduga ikut merusak kantor BP Batam, melukai aparat dan menjadi provokator diamankan oleh kepolisian setempat.

Menurut Kapolresta Brelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Polresta Barelang menahan dan menetapkan delapan orang tersangka dalam aksi kekerasan pada 7 Sept., lalu 28 orang lagi dalam kejadian berikutnya (11 Sept) dimana 26 diantaranya dijadikan tersangka, sementara Polda Kepri menangkap 15 orang tersangka lainya.

Kearifan pemerintah termasuk aparat keamanan perlu dikedepankan termasuk dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis sekali pun dan  jangan sampai rakyat dirugikan, apalagi jika ada oknum-oknum yang “main mata” atau dimanfaatkan oleh pengusaha.