Ratusan Kilogram Narkotika Dimusnahkan, 382.178 Jiwa Terselamatkan

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (ketiga kanan) memegang barang bukti narkotika dalam acara pemusnahan barang bukti Narkotika di lapangan BNN RI, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Foto: ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyelamatkan sekitar 382.178 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia dengan menghancurkan 278,91 kilogram barang bukti narkotika.

Dalam acara pemusnahan narkoba yang berlangsung di Jakarta pada Senin (19/8/2024), Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti keseriusan BNN dalam menjalankan tugas untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia bebas narkoba (Bersinar).

“Pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang,” ujar I Wayan melalui keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 161,81 kilogram sabu, 117,09 kilogram ganja, dan 38.060 butir Mephedrone (4-MMC).

Selain itu, sebanyak 3,46 kilogram sabu, 453 gram ganja, dan 16 butir Mephedrone (4-MMC) disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di persidangan.

Total barang bukti yang disita dalam delapan kasus tersebut mencakup 165,28 kilogram sabu, 117,55 kilogram ganja, dan 38.076 butir Mephedrone (4-MMC).

I Wayan menjelaskan bahwa dari delapan kasus ini, terdapat peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan internasional dari Malaysia dan warga negara asing asal India yang menggunakan jalur laut dengan kapal.

“BNN RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil mengamankan ganja asal Thailand yang akan dikirim ke Liverpool, Inggris,” katanya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here