JAKARTA, KBKNEWS.id – Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis selama demonstrasi di Jakarta dengan menangkap sekitar 1.240 orang.
Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat dan Banten.
Sementara pelaku perusakan atau penjarahan fasilitas umum, kata Asep, telah diidentifikasi dan segera ditangkap. Namun, dia belum dapat menyebutkan jumlah mereka.
“Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum. Namun, masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai tetap diperbolehkan.
Pangdam Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi, juga memastikan akan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarkis selama unjuk rasa. TNI dan polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.



