
MAYORITAS publik merasa tidak puas terhadap bobot hukuman yang dijatuhkan terhadap para koruptor dan menyangsikan efektivitas hukuman tersebut bisa membuat para pelakunya jera.
Hal itu tercermin dari jawaban 77,6 persen responden dalam jajak pendapat yang digelar Litbang Kompas terhadap 540 responden berusia minimal 17 tahun di 14 kota besar di Indonesia 6- 8 Desember lalu.
Hanya 14,6 persen responden puas atas hukuman terhadap para koruptor, 5,9 persen cukup puas dan 1,9 persen tidak tahu sehingga hal ini menimbulkan anggapan umum, hukuman bagi pelaku korupsi tidak berdampak signifikan.
Sejauh ini memang baru tiga koruptor dikenakan hukuman seumur hidup, Â sanksi terberat sesuai ketentuan hukum di Indonesia yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, pengusaha Adrian Woworuntu dan Brigjen Teddy Hernayadi.
Sebanyak 61,7 persen responden mengaku alasan ketidakpuasan terhadap hukuman bagi para koruptor adalah rendahnya hukuman, 9,6 persen merasa masih ada nuansa kepentingan politik, 7,4 persen menganggap koruptor masih kaya raya dan 6,9 persen menjawab koruptor masih menjabat.
Lebih dari separuh atau 52,6 persen responden setuju jika koruptor dimiskinkan atau kekayaannya dirampas untuk negara, 40,6 persen sangat setuju dan hanya 5,7 persen tidak setuju dan 1,1 persen tidak menjawab.
Tingkat kepuasan responden terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi dinilai paling tinggi (53,7 persen), sementara kepolisian 24,1 persen, kehakiman 16,9 persen dan kejaksaan 18,9 persen.
Sebaliknya, ketidakpuasan pada kinerja pemberantasan korupsi diberikan pada kepolisian oleh 52,4 persen responden, 65,4 persen pada kejaksaan dan 65 persen pada kehakiman.
Sebanyak 81,1 persen responden juga menilai, vonis terhadap koruptor belum memenuhi rasa keadilan, 16,7 persen menilai sudah dan 2,2 persen menjawab tidak tahu.
Episode panjang pertarungan KPK untuk menyeret tersangka pelaku korupsi mega proyek e-KTP Setya Novanto (SN) yang menjabat ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar juga masih berlangsung saat ini.
Sandiwara dan upaya berkelit SN dan serangan balik para kroni dan para  pendukungnya terhadap KPK memicu keingintahuan publik terkait ending kasus rasuah yang diduga melibatkan banyak pejabat dan politisi dan merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Praktek korupsi tidak ada matinya di negeri ini. Ayo lawan terus!                            (Kompas/NS)




