JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap satu lagi tersangka peredaran vaksin palsu, sehingga total tersangka menjadi 17 orang.
“Iya tadi infonya nambah satu lagi tersangka,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016).
Menurutnya penangkapan satu tersangka tersebut merupakan pengembangan dari para tersangka yang sebelumnya ditangkap.
Namun Kabareskrim Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan satu tersangka yang baru ditangkap tersebut bertugas sebagai kurir, bukan menjadi produsen. “Tugasnya hanya kurir,” kata Ari.
Ketika ditanya keterkaitan rumah sakit yang hingga kini belum diungkap kepolisian, Ari juga mengaku belum bisa mengungkapkan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah rumah sakit dalam pembuatan vaksin palsu tersebut. Dia beralasan jika hingga kini penyidik masih terus mengembangkan. “Masih pengembangan,” katanya, seperti dilansir suara.com.





