Selain Tasikmalaya, Sukabumi Juga Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

SUKABUMI – Bukan hanya Kabupaten Tassikmalaya, namun Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mulai menetapkan status siaga darurat kekeringan karena banyaknya daerah yang terdampak kekeringan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, siaga darurat kekeringan ini mulai berlaku sejak 6 Agustus hingga 31 Oktober 2018. “Kami menetapkan siaga darurat kekeringan selama tiga bulan”.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Maman Suherman mengatakan penetapan status siaga darurat kekeringan ini mengacu pada wilayah yang terdampak kekeringan di Sukabumi.

Hingga Senin (13/8/2018), dilansir Republika..co.id, terdata 18 kecamatan yang melaporkan kekeringan, terutama karena kesulitan air bersih.

Selain itu, ada wilayah yang areal pertaniannya kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Ke-18 wilayah tersebut tersebar baik di utara maupun selatan Kabupaten Sukabumi.

Daerah terdampak kekeringan, yakni Kecamatan Cikakak, Gunungguruh, Cibadak, Palabuhanratu, Warungkiara, Bantargadung, Cikembar, Gegerbitung, Simpenan, Kabandungan, Waluran, Lengkong, Parungkuda, Ciambar, Jampangtengah, Jampangkulon, dan Caringin. Sejumlah wilayah tersebut ada yang sudah disalurkan air bersih melalui mobil tangki air dan pemasangan pipa air.

Menurut Maman, upaya pemberian bantuan air ini dikoordinasikan sengan sejumlah instansi terkait seperti PDAM dan PMI. Sementara untuk lahan pertanian yang mengalami kekeringan ditangani Dinas Pertanian.

 

Advertisement