Perwira Israel Ditangkap di Inggris karena Kejahatan Perang

Seorang perwira Israel ditangkap di Inggris karena kejahatan perang. Foto: PIP

LONDON (KBK) – Surat kabar Israel Yedeot Aharonot mengungkap tentang sebuah operasi penangkapan terhadap seorang perwira Israel di Inggris. Ini merupakan pertama kalinya penangkapan yang dilatarbelakngi oleh tuduhan melakukan kejahatan perang karena ikut dalam agresi ke Jalur Gaza musim panas 2014 lalu.

Di laman situs internetnya, Ahad (13/12/2015), Aharonot menjelaskan, bahwa otoritas Inggris telah menangkap seorang perwira militer beberapa pekan lalu, setelah mendarat di London, akibat pengaduan hukum yang diajukan oleh organisasi pembela isu Palestina, yang memberikan keterangan bahwa perwira tersebut terlibat melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Namun, menurut Aharonot, perwira Israel tersebut akhirnya dibebaskan setelah ada intervensi dari kementrian luar negeri Israel dan mengklaim bahwa otoritas Inggris meminta maaf atas kejadian ini.

Surat kabar Israel ini menyatakan, organisasi-organisasi pendukung Palestina mendapatkan daftar para tentara dan perwira Israel yang diduga terlibat dalam kejahatan perang terhadap orang-orang Palestina di Jalur Gaza, melalui internet. Kemudian nama-nama tersebut diajukan ke pengadilan di negara-negara dunia, khususnya di Uni Eropa.

Daftar nama-nama tentara dan perwira Israel tersebut menjadi “materi hukum besar bagi organisasi-organisasi pendukung Palestina yang bekerja untuk mencabut legalitas Israel.”

Aharonot menegaskan dalam laporannya bahwa semua perwira dan tentara yang fotonya ada di internet, dan dia ikut dalam perang di Gaza, termasuk 60 tentara dan perwira yang mendapatkan “mendali pahlawan dan pemberani” karena kinerja mereka selama bertugas dalam perang, mereka ada dalam daftar hitam organisasi-organisasi pendukung Palestina yang mengajukan penangkapan untuk mereka di markas-markas kepolisian di Eropa.

Itu artinya, jelas Aharonot, ribuan tentara dan perwira militer Israel terancam penangkapan dan pengaduan hukum di sejumlah negara Eropa dengan tuduhan melakukan kejahatan perang atas keterlibatan mereka dalam perang Gaza.

Aharonot menambahkan, “Tentara dan perwira yang ingin pergi ke luar negeri, terancam diburu, bahkan setelah mereka sudah tidak bertugas di militer. Hal ini tidak terbatas pada para jenderal petinggi angkatan bersenjata, namun juga tentara yang berpangkat paling rendah yang ikut dalam perang Gaza dan identitasnya tersebar secara resmi.”

Seperti dilaporkan Pusat Informasi Palestina, Senin (14/12/2015), bahkan surat kabar Israel ini mengingatkan bahwa pengaduan juga akan mencakup para tentara yang melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Palestina selama intifadah sekarang ini.

Advertisement