
KEGERAMAN Bima Yudho Saputro, pemuda asal Lampung yang sedang menuntut ilmu di Australia terkait leletnya pembangunan di tempat kelahirannya lewat akun tiktok menuai ragam reaksi.
Di bawah akun @awbimaxreborn ia mengritik Pemprov Lampung dengan tulisan berjudul,”Alasan Lampung gak maju-maju” melalui platform tiktok berdurasi tiga menit untuk mengungkapkan kekecewaannya atas pembangunan sarana dan prasarana publik di wilayah itu.
“Banyak banget proyek-proyek pemerintah mangkrak, padahal pemerintah pusat terus mengalirkan dana untuk pembangunan, “ ujarnya seraya menambahkan. “ sejak gua SD, pembangunannya begitu-gitu saja”.
Bima juga mengulik buruknya tata kelola pemda Lampung terkait maraknya praktek korupsi, inefisiensi birokrasi dan sogok-menyogok yang sudah menjadi darah daging, juga kecurangan mendapatkan peluang pendidikan dimana banyak dosen atau orang-orang tertentu menitipkan anaknya.
Setelah tiktok unggahanya menjadi viral di medsos, Bima pun dilaporkan ke polisi, bahkan orang tuanya yang berada di Lampung Timur didatangi bupati, bahkan gubernur Lampung memaki-maki orang tuanya per telpon.
Bima sendiri mengaku, jika ia tidak menggunakan kosa kata keras seperti ungkapan “dajjal”, kritikannya bakal tidak sampai karena tidak akan menjadi viral seperti saat ini yang suah disaksikan jutaan orang.
Namun respons positif dilontarkan oleh Wagub Lampung Chusnuniya Chalim yang dalam instagramnya meminta Bupati Lampung Timur serta DPRD Provinsi Lampung menjamin keamanan dan keselamatan orang tua dan keluarga Bima.
“Jangan khawatir, semua orang boleh ngritik kok. Jika bahasanya kurang pas, kita benerin saja. Semua orang bebas mengritik karena kita brdemokrasi, “ tandas Wagub yang disapa Nuniek itu.
Sebaliknya, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi sempat memaki-maki orang tua Bima yang dipanggil ke rumah dinas Bupati Lampung Timur melalui telpon genggam sang bupati dengan menyalahkannya karena dianggap lalai, tidak bisa mendidik anak dan mengancam akan melaporkan kasusnya ke polisi.
Baru setelah hujatan dari netizen bermunculan di instargam sang gubernur, ia agaknya mulai melunak, dengan menyebutkan, kritik adalah hal biasa dan pihaknya selalu mencari masukan dari publik termasuk kritikan mereka, namun kolom komen di akunnya diblokir.
Sementara kuasa hukum gubernur, Gindha Ansori juga ngotot melaporkan Tiktoker Bima ke polisi, dengan alasan, soal UN bocor, penegakan hukum yang belum maksimal, korupsi, suap atau pelanggaran hukum lainnya tidak hanya terjadi di Lampung.
Pernyataannya mengundang reaksi keras lagi dari netizen, karena dianggap tidak logis, jika pelanggaran hukum yang terjadi di suatu wilayah, tidak bisa dilaporkan jika hal itu juga terjadi di tempat lain.
Dalam dialog di Kompas TV (17/4), Guru Besar Hukum Pidana Fak. Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho juga menilai, seharusnya kasus tiktok Bima tidak buru-buru dilaporkan, karena kritikan terhadap birokrasi saat ini sangat diperlukan untuk memperbaiki kinerja mereka.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Savenet Damar Julianto yang menilai, seharusnya kritik anak muda terhadap kinerja pemda seperti dilakukan oleh Bima harus didorong.
Ia juga menyebutkan, istilah “dajjal” yang digunakan Bima dalam akun tiktoknya untuk menyebutkan birokrasi yang bobrok harus dilihat secara konstektual.
“Lagi pula, kalau digunakan pasal 28 UU ITTE, tentang narasi kebencian bernuansa SARA, tidak termasuk di dalam pasal tersebut. “ ujar Damar.
Runtuhnya kepercayaan publik terhadap kepala daerah seharusnya bisa dipahami, mengingat dalam periode antara 2004 sampai 2022 saja tercatat 176 diantaranya yang terjerat korupsi (22 gubernur dan 154 walikota, bupati dan wakilnya).
Dalam sepekan terakhir ini saja, Bupati Meranti Riau Muh. Adil dicokok KPK karena sejumlah kasus grativikasi dan juga dugaan menggadaikan kantor bupati, sementara Walikota Bandung Yana Mulyana yang baru setahun menjabat diduga menerima suap proyek internet.
Gubernur, bupati, walikota dan para wakilnya yang masih aktif, juga belum tentu bebas korupsi, karena bisa jadi kasusnya belum terendus KPK atau banyak juga kepala daerah yang belum dicokok KPK, kinerjanya ala kadarnya alias minimalis.
Keberanian publik untuk memviralkan dan melaporkan dugaan korupsi atau penyimpangan lain oleh kepala daerah seharusnya didorong, jika tidak, para koruptor dengan segala privilege dan uang miliknya, bisa jadi melakukan serangan balik.
Rakyat harus bersatu, bersihkan praktek korupsi yang sudah merusak seluruh sendi kehidupan di negeri ini, apalagi koruptor yang arogan, merasa seolah-olah tidak tersentuh hukum!




