Sistem One Way juga Diberlakukan di Jalur Puncak-Jakarta

ilustrasi macet di Puncak/ sindonews

CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur dan Polres Bogor, Jawa Barat, menerapkan sistem rekayasa lalu lintas arus satu arah atau one way dari kawasan Puncak ke arah Jakarta pada Minggu (14/4) atau H+3 Lebaran 2024.

Sistem rekayasa itu diberlakukan mulai sekitar pukul 12.30 WIB, dengan membuka kedua jalur untuk dilalui kendaraan yang mengarah ke Bogor. Sebelumnya arus kendaraan dari arah Cianjur ditutup sementara guna menguras kendaraan dari arah Bogor.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana mengatakan dengan sistem one way tersebut, arus kendaraan dari Bogor atau dari arah Jakarta tidak ada lagi yang bisa melaju ke Puncak, khususnya kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua masih diperkenankan untuk melaju ke arah Puncak namun hanya menggunakan sisi bahu jalan.

Saat one way diterapkan, arus dari arah Cianjur mengalami kepadatan sekitar 20 menit karena mobil-mobil yang mulai mengisi kedua jalur. Namun setelah itu, arus lalu lintas berangsur lancar dengan kondisi yang ramai.

Sebelumnya, one way telah diterapkan oleh Polres Bogor bagi kendaraan dari arah Jakarta yang mengarah ke Puncak. Sistem tersebut diterapkan sejak sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Pada Sabtu atau H+2 Lebaran 2024, sistem one way untuk arus balik dari Puncak ke arah Jakarta diterapkan selama 11 jam, dari mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Rekayasa itu digunakan untuk mengurai kepadatan kendaraan arus balik maupun arus wisata.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here