Skizofrenia, Sedot Pembayaran Klaim BPJS

Kasus-kasus skizoprenia terus meningkat sehingga membebani BPJS untuk membayar klaim layanannya sekitar Rp3,5 triliun (ilustrasi: Halodoc)

SKIZOFRENIA atau salah satu jenis gangguan kesehatan jiwa yang nilai klaim program BPJS-nya terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga sagat membebani layanan Jaminan Kesehatan Nasional tersebut.

PLT Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta dr Arif Zainudin dan dr Wahyu Nur Ambarwati, SpKJ mengungkapkan, skizofrenia merupakan masalah kesehatan mental serius yang membuat seseorang kesulitan atau kesulitan terkoneksi dengan realitas. Diperkirakan sekitar 500-ribu penderita skizoprenia di Indoneia saat ini.

“Skizoprenia adalah salah satu jenis gangguan jiwa berat yang memerlukan pengobatan rutin dan pemantauan dokter. Terlebih, penyakit ini juga bersifat kronis dan sangat berisiko untuk relapse, “ kata dr Arif Zainudin seperti ditulis detikhealth (18/9).

Penyakit tersebut, ujarnya,  yang termasuk jenis “kronis relapse disease”. Pasien-pasien skizofrenia harus rutin kontrol, kemudian mengonsumsi obat.

TIndakan itu diperlukan utuk menstabilkan neurotransmitter dopamin atau obat-obatan antipsikotik,” ucap dr Wahyu dalam acara temu media di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/9).

dr Wahyu mengingatkan penyakit jiwa seperti skizofrenia sebenarnya bisa dicegah. Namun, stigma yang beredar di tengah masyarakat berkaitan dengan penyakit jiwa seringkali menghambat pengobatan lebih dini.

Hal itu, menurut dr Wahyu,  membuat pasien datang berobat terlanjur memiliki gejala berat. Lalu, angka kasus skizofrenia di Indonesia pun terus meningkat dan kasusnya menjadi yang terbanyak bila dibandingkan masalah kesehatan jiwa lainnya, “ kata dr Wahyu.

“Jadi jangan menunggu sudah ada gejala yang berat, seperti halusinasi, tetapi pada saat seseorang sudah ada stresor, mulai tidak baik-baik saja, mulai cemas ringan, mulai ada hendaya (ketidakmampuan) beberapa fungsi, nah itu sudah perlu intervensi awal,” jelasnya.

Namun kadang-kadang, lanjutya, balik lagi ke stigma dan ke akses kesehatan, padahal  JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sendiri sudah banyak sekali memberikan akses untuk layanan psikiatri.

“Jadi seperti itu yang harus kita antisipasi di masyarakat. Mari kita sama-sama menghapus stigma,” tandas dr Wahyu.

Persoalan serius
Sementara Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan kesehatan jiwa di Indonesia adalah salah satu masalah serius.

Pada periode 2020-2024, nilai klaim BPJS Kesehatan untuk penanganan gangguan jiwa tembus hingga Rp 6,7 triliun.

BPJS Kesehatan juga mencatat kenaikan setiap tahun. Pada tahun 2024, biaya yang dikeluarkan untuk kesehatan jiwa Rp 1,9 triliun, naik dari Rp 1,6 triliun pada tahun 2023, sebelumnya, pada 2022  Rp 1,2 triliun, pada 2021 Rp 1 triliun, dan 2020 Rp 937 miliar.

Yang paling banyak ini skizofrenia. Skizofrenia itu tidak bisa membedakan realitas dan idealitas. Biayanya itu hampir Rp 3,5 triliun tahun 2020-2024,” tandas Ghufron.

Di tengah kehidupan yang penuh dengan dinamika di negeri ini, mulai dari persoalan ekonomi, pengangguran, kesemrawutan, sikut-sikutan di lingkup kerjaan,  di jalananan atau ruang-ruang publik, ketidakmerataan keadilan dan lainnya, bisa dipahami  jika  skizoprenia mucul sewaktu-waktu.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here