SWSI Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Wartawan

JAKARTA, KBKNEWS.id – Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) mendesak pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada wartawan.

Desakan muncul setelah pernyataannya dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai merendahkan profesi jurnalistik.

Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi menegaskan kebebasan pers dan hak wartawan mengajukan pertanyaan merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi sehingga patut dihormati.

SWSI menyoroti ucapan Hotman yang sempat melontarkan kalimat, “Lu punya otak enggak?” kepada wartawan.

Organisasi tersebut menilai pernyataan itu tidak mencerminkan etika komunikasi yang layak disampaikan dalam forum terbuka.

Sebelumnya, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) juga meminta Hotman menghormati profesi wartawan dan menjaga etika saat berinteraksi dengan media.

Di sisi lain, SWSI menegaskan sikap tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara yang tengah ditangani maupun strategi pembelaan hukum Hotman sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Organisasi itu tetap mendukung proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi dan konflik kepentingan.

SWSI juga mengingatkan seluruh proses hukum harus menjunjung asas praduga tak bersalah, didasarkan pada alat bukti yang sah, serta menjamin persamaan setiap warga negara di hadapan hukum.

Selain itu, organisasi advokat diminta menjaga martabat profesi melalui penegakan kode etik sesuai mekanisme Dewan Kehormatan atau Majelis Kehormatan yang berlaku.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here