Takut Dosa, Kunci Keberhasilan Lazis Mengentaskan Kemiskinan

0
146

JAKARTA – Lembaga zakat, infak, dan sedekah (lazis) memiliki peran yang sangat besar terkait optimalisasi dana distribusi penggalangan sosial untuk pengentasan kemiskinan. Menurut survei yang dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB), peran lazis dalam pengentasan kemiskinan mencapai 35 persen yang kemudian disusul lembaga swadaya masyarakat (LSM), corporate social responsibility (CSR), dan pemerintah.

Adapun, menurut riset Institut Manajemen Zakat yang mengambil sample di Jakarta dengan mengacu penghitungan angka kemiskinan, pemberdayaan masyarakat yang dilakukan lazis bisa mengurangi angka kemiskinan sebesar 1-2 persen.

Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), Nur Efendi mengatakan, keberhasilan peran lazis dalam pengentasan kemiskinan salah satunya disebabkan rasa tanggung jawab yang besar yang mereka emban. Efendi berpendapat, dana zakat adalah amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah.

“Ya benar ada spirit di dalamnya yaitu takut dosa,” kata Efendi saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (07/07/2015).

Selain itu, Efendi menambahkan, kontrol yang bagus yang tidak sekadar menjalankan program kemudian ditinggal begitu saja juga menjadi kunci keberhasilan lazis dalam pengentasan kemiskinan. Dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan, lazis biasanya melakukan pendampingan terhadap penerima zakat.

Efendi yang juga merupakan CEO Rumah Zakat (RZ) mencontohkan, RZ memiliki ketentuan waktu untuk menjalankan program pemberdayaan masyarakat yang kemudian jika masyarakatnya dinilai sudah cukup mumpuni untuk menjalankan sendiri maka program akan diserahkan kepada mereka.

Cara seperti inilah yang menyebabkan pemberdayaan masyarakat akan lebih cepat berjalan dan juga efektif dibandingkan dengan program-program pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

“Kami melibatkan masyarakat dalam program, jadi komunikasinya tidak searah tapi dua arah,” kata Efendi.

Untuk semakin mengembangkan program kedermawanan yang ada saat ini, FOZ memprioritaskan sinergitas antar lembaga agar lebih terasa kebermanfaatannya bagi masyarakat. Mereka akan memetakan wilayah dan mengatur distribusi supaya tidak terjadi tumpang tindih antar lembaga zakat.

Efendi mengakui kelemahan saat ini adalah banyaknya lembaga zakat di suatu wilayah dengan program serupa. Dia berharap ke depannya nanti antar lembaga zakat bisa saling berbagi tugas agar pemberdayaan masyarakat bisa lebih cepat dilakukan.

Contohnya Rumah Zakat mengurusi bidang ekonomi, Dompet Dhuafa mengurusi bidang kesehatan, dan PKPU mengurusi bidang pendidikannya. Menurutnya cara-cara seperti ini akan lebih mempercepat akselerasi.

“Jadi dengan melihat hasil pengentasan kemiskinan maka yang perlu dilakukan adalah memperluas sinergi. 35 persen itu luas lho,” ujar Efendi.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here