KUALA LUMPUR—Pemerintah
Malaysia tidak akan mengizinkan para pencari suaka maupun pengungsi mendapatkan
pekerjaan di Malaysia, meski mereka telah mendapatkan status resmi dari Badan
Pengungsi PBB (UNHCR).
Pernyataan itu disampaikan Menteri Sumber
Daya Manusia, Datuk Seri Ismail Muthalib di Gedung Senat, Rabu (24/6/2015),
sebagaimana dikutip NST.
Sebelumnya, UNHCR sempat meminta pemerintah
Malaysia untuk memberikan pekerjaan kepada para pengungsi yang sudah memegang
kartu pengungsi dari UNHCR.
Mereka mendatangi parlemen untuk melobi,
agar pencari suaka yang sudah mendapat status pengungsi dapat diizinkan bekerja
di Malaysia. Total ada 153.004 pegungsi dan pencari suaka di Malaysia.
“Negara ini mungkin
akan dibanjiri para pemegang kartu (pengungsi).
Kita tidak dapat mengendalikan
mereka. Kami juga kekhawatiran bahwa orang-orang yang ada di sini secara ilegal akan mengambil kesempatan,” katanya.
Ismail menambahkan, ada 1,9 juta pekerja asing yang
terdaftar saat ini. Namun demikian, tidak dengan pekerja
ilegal.