
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (15/7) waktu setempat mengumumkan penurunan tarif impor sebesar 19 persen dari rencana sebelumnya 32 persenĀ untuk barang barang dari Indonesia.
Besaran tarif itu disebut Trump sebagai kesepakatan perdagangan yang telah dicapai antara pemerintah AS dengan Indonesia. Sebaliknya, produk-produk asal AS yang diekspor ke Indonesia tidak akan dikenakan tarif apapun alias nol persen.
āIndonesia, akan membayar 19 persen dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump dilansir Reuters, Rabu (16/7). Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” lanjutnya.
Besaran tarif itu disebut Trump sebagai kesepakatan perdagangan yang telah dicapai antara pemerintah AS dengan Indonesia
Sementara itu, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menyampaikan, Indonesia akan membayar tarif untuk produk-produknya yang masuk ke Amerika, namun Ā barang impor dari AS keIndonesia tidak dikenai tarif.
“Tidak ada tarif (untuk poduk kspor AS ke Indonesia). Mereka membayar tarif di sini, mengubah asimetri ke arah kita. Mari kita bangkitkan kembali industri, dan itu akan membebaskan petani, peternak, nelayan, dan industri kita,” kata Lutnick.
Penjelasan Trump soal besaran tarif impor kepada Indonesia disampaikan beberapa jam setelah ia mengumumkan bahwa pemerintah AS dan Indonesia sudah menyepakati ketentuan tarif impor baru.
Pengumuman itu disampaikan lewat unggahan di akun media sosial Truth Social miliknya pada Selasa waktu setempat.
Trump menyebutkan, kesepakatan dengan Indonesia merupakan capaian hebat dan hanya dibuat dengan Indonesia dan ia juga menyinggung peran Presiden Prabowo RI dalam kesepakatan itu.
Trump tidak menyebut langsung nama Prabowo Subianto Ā “Kesepakatan besar, buat semua pihak, khusus dibuat dengan Indonesia. I melakukan nego langsung dengan presiden yang sangat dihormati (rakyatnya-red), ā tutur Trump.
Pengumuman kesepakatan tarif ini disampaikan selang sepekan setelah Donald Trump memberikan pengumuman tarif impor untuk 14 negara, termasuk Indonesia, Senin (7/7) lalu.
Tarif yang dikenakan untuk Indonesia sebesar 32 persen, atau berarti sama dengan ketetapan sebelumnya pada 2 April 2025.
Menurut Presiden Trump, tarif impor yang diumumkan pada 7 Juli itu bakal berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Sementara itu, pemerintah Indonesia lewat Menko Ā Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berupaya melakukan negosiasi tambahan dengan pemerintah AS.
Airlangga secara langsung menemui sejumlah pejabat AS di Washington DC untuk memaksimalkan tenggat waktu negosiasi sebelum 1 Agustus 2025.
Belum diketahui reaksi para eksportir dan produsen industri dalam negeri menanggapi kebijakan AS yang tentu melegakan mereka yang berbisnis dengan negara Paman Sam itu seama ini. (Reuters/kompas.com/ns)




