Tujuh Personel Brimob Diperiksa Usai Insiden Rantis di Jakarta

JAKARTA, KBKNews.id – Divisi Propam Polri turun tangan menindaklanjuti insiden tewasnya seorang ojio setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini sementara dalam rangka proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob, mengingat terduga pelaku berasal dari kesatuan Brimob.

Karim menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara adil, transparan, dan profesional, dengan melibatkan pihak eksternal.

“Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan penanganannya setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal, secara profesional, dan kita akan menginformasikan secara terus-menerus terkait penanganan masalah ini juga,” pungkas Karim.

Hingga kini, tujuh anggota telah diamankan dan diperiksa. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here