Turkiye akan Terbitkan “Red Notice” Tangkap PM Netanyahu

Pemerintah Turkiyeakan mengeluarkan "Red Notice" penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Sebelumnya Hakim Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag juga menerbitkan perintah serupa. (foto: Reuters)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 23/8 – TURKIYE sedang mengupayakan untuk mengeluarkan “red notice” Interpol guna menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida.

Melalui unggahan di akun X seperti dilansir CNNI (23/8) , Menteri Kehakiman Turkiye Akin Gurlek mengatakan selain Netanyahu, seorang warga Israel bernama Afek Moskovitch juga masuk dalam daftar “red notice” ini.

Permintaan penangkapan ini menyusul agresi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina sejak 2023, termasuk serangan terhadap kapal relawan Global Freedom Flotilla yang berlayar untuk mengirimkan bantuan ke Gaza.

Menurut Gurlek, proses hukum terhadap serangan armada kapal Global Freedom Flotilla masih terus berlanjut.

“Dalam perkara nomor 2026/108 Esas di Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11, proses penuntutan dilakukan terhadap 35 terdakwa, termasuk Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch,” ucap Gurlek dalam unggahannya pada Jumat (21/8).

“Dalam perkara tersebut, sejalan dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 14 Juli 2026 terhadap Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan ‘genosida’, ” papar Gurlek.

Permintaan penagkapan Netanyahu telah diajukan kepada Kemendagri Turkiye untuk menerbitkan “red notice” di tingkat internasional guna mencari dan menangkap mereka. Dokumen terkait telah diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri kami,” papar Gurlek menambahkan.

Gurlek menuturkan Netanyahu dan Moskovitch dijatuhi sejumlah dakwaan a.l kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kebebasan terhadap orang yang dilindungi, penganiayaan yang disengaja, penyiksaan, perusakan properti, penjarahan yang diperberat, dan pembajakan kendaraan transportasi sehubungan dengan intervensi bersenjata terhadap warga sipil yang mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza di perairan internasional serta penahanan para aktivis.

Ia menuturkan pihaknya dengan tegas menolak anggapan bahwa pemerintahan Netanyahu, “yang menerapkan kebijakan genosida di Gaza, tidak dapat disentuh dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.”

“Kami tidak akan membiarkan kejahatan yang dilakukan di Gaza ditutup-tutupi atau para pelakunya dilindungi melalui impunitas. Kami akan dengan tegas memanfaatkan seluruh kemungkinan yang tersedia dalam hukum nasional dan internasional,” ucap Gurlek.

Gurlek menegaskan di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, Turki akan terus berdiri teguh di sisi rakyat Palestina, mereka yang tertindas, dan hati nurani umat manusia.

“Kami akan mengambil semua langkah yang diperlukan dengan penuh ketegasan untuk memastikan bahwa mereka yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” ucap Gurlek.

Turkiye, Vokal terhadap Kebrutalan Israel
Turki menjadi salah satu dari sedikit negara mayoritas Muslim yang vokal melawan kebrutalan Israel terhadap bangsa Palestina, meski memiliki relasi yang cukup dekat dengan Amerika Serikat.

Terlepas dari hubungan diplomatik kedua negara, relasi Turkiye dan Israel makin merenggang sejak agresi brutal ke Jalur Gaza terjadi dan diperparah dengan ketegangan antara Ankara dan Tel Aviv soal Suriah baru-baru ini.

Selain Turkiye, sebelumnya Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah melayangkan surat penangkapan Netanyahu, namun, upaya tersebut membutuhkan bantuan negara anggota ICC agar bisa direalisasikan.

Sebaliknya, AS baru-baru ini menjatuhkan sanksi terhadap kepala hakim ICC Tomoko Akane dan beberapa petinggi badan hukum internasional tersebut, menyusul kecaman Washington terhadap surat penangkapan Netanyahu.

Isu rencana penangkapan PM Netanyahu ramai di media setelah Walikota New York  Zohran Mandani menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang dan ia tidak akan menyambut kedatangannya di New York walau pun kewenangan  untuk menangkapnya ada di tanga pemerintahan federal AS.

PM Israel tersebut dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Umum PBB yang akan digelar di Markas PBB di New York 22 – 26 dan 28 September mendatang. (CNNI/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here