JAKARTA, KBKNews.id – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, bersama dengan Imigrasi dan Kementerian Agama, berhasil menggagalkan keberangkatan 10 orang calon jemaah haji yang hendak berangkat ke Arab Saudi secara tidak resmi melalui Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa seluruh calon jemaah telah diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur keberangkatan ibadah haji.
“Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Ronald di Tangerang, Jumat (18/4/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk proses penanganan selanjutnya.
Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa para calon jemaah ini berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Mereka berencana terbang ke Arab Saudi melalui Malaysia dengan menggunakan maskapai Malindo Air dan membawa visa kerja, yang seharusnya tidak dipakai untuk haji.
“Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Yandri.
Kecurigaan muncul ketika petugas Imigrasi memeriksa rombongan yang tampak seperti jemaah umrah atau haji karena mengenakan koper seragam khas.
“Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” ujarnya.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas menahan keberangkatan sepuluh orang, terdiri dari sembilan calon jemaah dan satu perwakilan dari biro travel. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Calon jamaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang,” pungkasnya.