Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat lembaga baru untuk mengelola potensi ekonomi umat. Islamic Development Fund – Majelis Ulama Indonesia (IDF-MUI) menampung zakat, infak, dan sedekah dengan berbasis teknologi informasi. Namun lembaga ini ditolak oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) karena dianggap bukan bagian dari kerja MUI.
“Tugas utama MUI kan ada lima, seperti tadi meneruskan suatu warisan nabi, membuat fatwa, mengayomi umat, macam-macamlah, lima (tugas utamanya). Jangan keluar dari situ. Kalau majelis ulama membuat lembaga keuangan, semua lembaga keuangan punya risiko,” ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016) seperti dilansir Detik.com.
Konsep yang dirancang oleh MUI tersebut disebut JK telah dikelola oleh lembaga amir zakat. Karena itu, MUI tidak perlu lagi membuat lembaga serupa.
“Jadi saya minta, pemerintah meminta atas nama pemerintah nih, tidak boleh MUI mempunyai. Jangan MUI menyelenggarakan, sudah banyak pengalaman NU gagal, Muhammadiyah gagal. MUI kemarin saja mendorong soal perdagangan emas didemo,” kata JK.




