Warga Israel yang Dukung Palestina Dipersilahkan Pindah ke Gaza

Ilustrasi Kerusuhan di Gaza, 6 April 2018/ Anadolu

TEPI BARAT – Pemerintah Israel mengancam warganya yang mendukung Palestina untuk pindah ke Gaza, dan tidak berada di tanah Israel.

Ancamam tersebut berkaitan dengan larangan bendera Palestina berkibar di negaranya karena dianggap sebagai ancaman baru.

Pemerintahan Perdana Menteri Naftali Bennett mendesak rancangan undang-undang (RUU) yang melarang bendera Palestina berkibar di negaranya, termasuk di lembaga negara seperti rumah sakit hingga universitas.

Bagi para nasionalis, pengibaran bendera Palestina dianggap warga Yahudi Israel mewakili entitas “musuh” dan sebuah provokasi.

Bagi banyak orang Palestina di Israel, RUU tersebut merupakan perpanjangan dari apa yang mereka lihat sebagai upaya Israel untuk menghapus identitas mereka.

“Siapa pun yang ingin tinggal di Negara Israel, satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah, harus menghormati simbol-simbolnya,” kata anggota parlemen Israel dari partai sayap kanan Likud, Eli Cohen, pada Selasa (7/6).

“Yang mau jadi warga Palestina, bisa pindah ke Jalur Gaza atau Yordania,” tambahnya, dilansir CNN.

 

Advertisement