Warga JGC Ajukan Sejumlah Syarat untuk Setujui Pengoperasian RDF Rorotan

JAKARTA, KBKNEWS.id – Warga Jakarta Garden City (JGC) menyampiakan sejumlah syarat menerima pengoperasian kembali fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.

Ketua RT 18 RW 14, Klaster Shinano Perumahan JGC, Kelurahan Cakung Timur, Wahyu Andre Maryono mengatakan warganya tidak akan lagi menolak asalkan pengelola dan pemerintah bisa memberikan jaminan yang konkret, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa operasional pabrik.

Wahyu yang juga Koordinator Forum Warga meminta pengelola menjamin pengoperasian RDF Rorotan tak lagi memunculkan bau busuk, asap yang mengganggu pernapasan serta pencemaran air tanah.

Jaminan ini harus didukung oleh data hasil uji coba yang transparan dan bisa diakses publik serta pemasangan alat pantau kualitas udara realtime yang bisa dipantau bersama.

Selain itu, warga meminta pengelola menjamin aktivitas pabrik RDF tidak menurunkan nilai properti mereka, mengganggu usaha kecil warga, atau merusak lahan pertanian di sekitar.

Jaminan lainnya, yakni tidak menimbulkan dampak sosial. Wahyu mengatakan, harus ada pengaturan yang jelas mengenai lalu lintas truk pengangkut sampah agar tidak menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan kerusakan jalan di lingkungan warga.

“Beban pembuktian ada di pihak mereka (pengelola RDF), bukan di kami. Jika dalam perjalanannya salah satu dari dampak tersebut muncul, harus ada mekanisme penghentian sementara yang jelas untuk perbaikan,” ujar Wahyu, dikutip Antara.

Warga juga menuntut adanya perjanjian atau pakta integritas antara pengelola, pemerintah, dan perwakilan warga. Perjanjian ini berisi komitmen untuk menjalankan pabrik sesuai standar tertinggi dan sanksi yang jelas jika terjadi pelanggaran.

Selain itu, warga ingin diajak terlibat dalam pengawasan pabrik RDF. Karena itu, mereka meminta untuk dibentuk sebuah tim pengawas gabungan yang melibatkan perwakilan warga.

Selain itu diharapkan juga ada program yang memberikan manfaat kembali kepada masyarakat sekitar dalam bentuk tanggung jawab sosial (CSR), seperti memprioritaskan tenaga kerja lokal, program kesehatan gratis atau pembangunan fasilitas umum sebagai kompensasi.

“Pada intinya, harapan kami adalah pembangunan yang berkeadilan. Kami siap hidup berdampingan dengan pembangunan, asalkan pembangunan itu juga menghormati hak kami untuk hidup sehat, aman dan sejahtera di tanah kami sendiri,” katanya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here