SAMARINDA – Perolehan zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur selama ini belum maksimal, karena dari potensi zakat yang mencapai sebesar Rp1 triliun per tahun, lembaga tersebut hanya menghimpun Rp40 miliar.
“Berdasarkan survei yang dilakukan pada 2011, potensi zakat secara nasional mencapai Rp217 triliun. Kemudian khusus Kaltim potensinya Rp1 triliun, tetapi perolehan kami masih jauh dari itu. Pada 2014, Baznas Kaltim menghimpun zakat Rp40 miliar,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim H Muhammad Rasyid di Samarinda, Selasa.
Nilai zakat Rp40 miliar itu merupakan hasil pengumpulan zakat di Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara), karena dua provinsi ini Baznas-nya masih bergabung.
Dia mengatakan, sebenarnya hasil perolehan zakat di Kaltim dan Kaltara jauh lebih tinggi ketimbang Rp40 miliar tersebut, karena banyak warga yang menyalurkan zakatnya melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tersebar di kabupaten/kota dan lokasi-lokasi tertentu.
Namun, hampir semua LAZ yang tersebar tersebut tidak melaporkan kepada Baznas Kaltim, sehingga lembaga ini tidak dapat memastikan berapa nilai zakat yang terkumpul.
Seandainya mekanisme undang-undang sudah jalan, lanjut Rasyid, maka LAZ akan melaporkan kepada Baznas yang kemudian disatukan agar program pengentasan kemiskinan dari zakat dan untuk manfaat lainnya bisa dilakukan. -Antara