JAKARTA – Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi di Vanuatu.
“Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa (di Vanuatu),” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, dilansir dari Antara, Rabu (18/12/2024).
Judha menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, yang juga memiliki akreditasi untuk Vanuatu, telah menjalin koordinasi dengan pihak berwenang setempat dan berkomunikasi dengan komunitas Indonesia di wilayah tersebut.
Berdasarkan data KBRI Canberra, terdapat 48 WNI di Vanuatu, mayoritas di antaranya bekerja sebagai awak kapal.
Judha juga menegaskan bahwa Kemlu RI dan KBRI Canberra akan terus memantau perkembangan situasi pascagempa di Vanuatu.
Gempa berkekuatan magnitudo 7,3 mengguncang Vanuatu pada Selasa (17/12/2024) pukul 12.51 siang waktu setempat.
Menurut otoritas setempat, dampak kerusakan terparah terjadi di Ibu Kota Port Vila. Hingga Rabu (18/12/2024), tercatat sebanyak 14 korban jiwa dan lebih dari 200 orang mengalami luka-luka akibat bencana tersebut.