Kronologi Dede Asiah Warga Asal Karawang jadi Korban Perdagangan Orang ke Suriah

HumanTrafficking
ilustrasi

JAKARTA – Seorang pekerja migran asal Karawang, Jawa Barat, Dede Asiah, diduga menjadi korban perdagangan orang di Suriah.

Yongki Hamidun, suami Dede mengatakan jika istrinya minta pulang karena kerap mengeluh sakit dan mengalami pendarahan. Dede mengaku sudah tidak sanggup lagi bekerja di Suriah. Dede pun mengatakan jika dirinya ditempatkan non prosedural. Awalnya dia diimingi bekerja di Turki oleh agency yang memberangkatkannya, namun tiba-tiba ditempatkan di Suriah.

Yongki mengatakan sebetulnya dia tidak mengizinkan istrinya kerja sebagai TKI ke luar negeri pada Oktober 2022. Apalagi saat itu, istrinya baru saja melahirkan.

Tapi karena janji manis dari sponsor, Dede berkeras pergi. Pihak sponsor juga mengeklaim, keberangkatan Dede ke Turki tak bisa dibatalkan lantaran mereka sudah memberikan uang muka sebesar Rp3,5 juta kepada keluarga Dede.

Dede juga diancam bakal ‘dipidanakan’ kalau tak jadi berangkat. Belum lagi agen penyalur di Jakarta disebut sudah keluar uang untuk membuat paspor dan membeli tiket.

Hanya saja sejak tahu kalau istrinya bekerja tidak sesuai penempatan awal yakni di Turki, Dede minta dipulangkan. Dari penuturan Dede diketahui bahwa dia awalnya diimingi-imingi bekerja di Turki dengan gaji US$600 atau hampir Rp9 juta perbulan sebagai asisten rumah tangga.

Tapi begitu mendarat di Istanbul, dia malah dibawa ke Suriah oleh perusahaan penyalur. “Di Suriah saya dijual 12.000 Dollar selama empat tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahunya dari mana? Saya tahunya dari majikan. Majikan saya bilang saya harus kerja di sini empat tahun, karena saya ini mahal,” ujar Dede, dilansir BBC INdonesia.

Dede mengaku sudah tak sanggup lagi kerja di Suriah dan ingin pulang ke Indonesia. Ia juga berkata sudah menghubungi KBRI Damaskus tapi belum ada tindakan, ujarnya.

Sementara itu Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, berkata pemerintah masih mengupayakan pemulangannya melalui jalur diplomasi dengan Kemenlu Suriah.

Pasalnya, menurut hukum yang berlaku di negara itu, status Dede sebagai pekerja migran legal dan sang majikan disebut telah mengeluarkan biaya sekitar Rp179 juta untuk mendatangkan Dede. Judha Nugraha pun mengatakan Dede Asiah dipastikan berangkat keluar negeri secara nonprosedural.

Sebab, menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Karawang, Dede menggunakan nama dan alamat palsu. Selain itu, Suriah adalah satu negara yang terkena moratorium pengiriman pekerja rumah tangga.

Namun kalau merujuk pada hukum yang berlaku di Suriah, status Dede Asiah termasuk pekerja migran legal dan sudah menandatangani kontrak kerja.

Untuk bisa memulangkannya ke Indonesia, menurut Judha Nugraha, tidak semudah itu.

“Kita pahami di Suriah dan mayoritas negara Timur Tengah menggunakan sistem kafalah. Untuk pulang ke Indonesia perlu exit permit atau izin dari majikan. Ini yang sedang kita bahas bersama bagaimana solusinya,” jelasnya.

 

Advertisement