Ayo Nyoblos!

PARTISIPASI masyarakat dengan menggunakan hak pilihnya, mengawasi proses pemungutan suara dan menentukan pilihan berdasarkan nalar atau akal sehat dan cerdas, merupakan kunci sukses Pilkada serentak 2017.

Orang yang tidak menggunakan hak pilihnya, berarti ia memberikan peluang menang bagi pasangan calon (paslon) yang tidak amanah atau prorakyat, bahkan paslon tunggal di suatu daerah yang tidak dikehendaki, dengan mudah akan memenangkan kotak kosong jika calon pemilih enggan datang ke TPS. Kartu suara yang sudah disediakan untuk pemilih terdaftar yang tidak menggunakan haknya kemungkinan juga bisa disalahgunakan pihak lain.

Masyarakat diharapkan pula menyampaikan laporan jika ada hal-hal mencurigakan terkait Pilkada di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk jika ada yang mengiming-imingi pemberian atau melakukan praktek uang atau money politics.

Untuk itu sudah tersedia aplikasi berbasis android Gowaslu sebagai wahana bagi penggunanya yakni masyarakat dan Bawaslu guna melaporkan adanya indikasi pelanggaran di pilkada 2017.
Aplikasi Gowaslu bisa diunduh di Google Play Store dengan memasukkan nomor KTP, foto diri dan alamat e-mail. Setelah menerima verifikasi dari Bawaslu, aplikasi dapat digunakan.

Masyarakat juga dapat memantau hasil perhitungan suara melalui situs kawalpilkada.id yang dapat diunduh melalui AppStore dan PlayStore.
Untuk menjadi relawan, caranya: masuk aplikasi melalui akun e-mail, Facebook atau Twitter. Pertama, mengambil foto formulir C1, dokumen hasil perhitungan suara di TPS maing-masing, kemudian unggah foto C1. Kedua, mengisi hail suara di TPS.

Yang tidak kalah pentingnya, bagaimana rakyat yang memiliki hak pilih menjatuhkan pilihan tepat bagi paslon yang berintegritas, amanah dan memegang janji-janji yang dilontarkan saat kampanye.

Ingkar Janji
Fakta membuktikan, paslon yang piawai memikat, mempesona dan santun berorasi atau bertutur kata, belum tentu amanah, bahkan ada yang ingkar janji saat sudah duduk di singgasana kekuasaan.

Selama kurun waktu lebih satu dasawarsa sejak 2005, tidak banyak di antara kepala daerah yang mendedikasikan kinerjanya untuk memajukan daerah dan menyejahterakan rakyatnya. Bahkan, menurut catatan kemdagri, sekitar 400-an kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam sepuluh tahun terakhir menjadi pesakitan KPK, terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Peneliti Senior LIPI, J. Kristiadi dalam tulisannya di harian Kompas (14/2) tip-tip bagi calon pemilih sbb:
“Jangan terbuai bujuk rayu dan janji muluk-muluk setinggi langit. Berfikir lah secara jernih, gali rekam jejak paslon”

“Jangan percaya begitu saja dengan penampilan calon yang santun, wajah memelas atau seoalah-olah dizalimi, karena tokoh yang begini biasanya sedang memasang jerat atau bersiasat untuk memanipaulasi kesederhanaan dan keluguan rakyat”

“Jangan pula memilih paslon tertentu karena tidak suka dengan paslon lain, karena rasa benci bukan sekedar fenomena kejiwaan, melainkan penanda bahaya, rasa tidak aman”

Tip-tip yang diberikan Kristiadi di atas mungkin bisa ditambahkan lagi. Pemilih hendaknya waspada dan tidak percaya begitu saja terhadap paslon yang memanfaatkan agama untuk kepentingan politiknya dan memecah belah kesatuan dan persatuan Indonesia. Ingat! keutuhan NKRI di tengah kebinekaan, tetap di atas segala-galanya.

Lebih elegan lagi jika pemilih berani menolak uang, sembako atau pemberian apa pun sebagai imbalan untuk memilih paslon tertentu. Uang yang diterima sangat tidak sebanding dengan mudharat dan kerusakan jika bangsa ini dipimpin oleh orang-orang yang tidak amanah atau “membeli” kepercayaan.

Selamat mencoblos di Pilkada 2017 yang damai, sejuk dan bermartabat!

Advertisement