“MISKIN prestasi, tapi banyak maunya “, terjemahan bebas judul tulisan ini yang berasal dari salah satu filosofi Jawa yang diplesetkan (Sepi ing Pamrih Rame ing Gawe), agaknya pas untuk menggambarkan kinerja lembaga tinggi negara, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini.
Aksi gebrak meja, saling teriak, tarik-menarik yang dipertontonkan oleh para anggota DPD pada rapat paripurna di Jakarta, Senin, (3/4) dinilai sangat memalukan dan merendahkan harkat dan martabat anggota DPD dan juga institusi terhormat tersebut.
Kericuhan dipicu keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor MA20P/HUM/2017 tentang uji materi yang dimohonkan sejumlah anggota DPD untuk membatalkan Peraturan DPD Nomor 1/2016 dan Nomor 1/2017 terkait tata tertib lembaga tinggi negara itu termasuk masa jabatan unsur pimpinan dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.
Dengan terbitnya ketetapan hasil uji materi MA tersebut, berarti peraturan DPD itu tidak bisa dieksekusi, sedangkan pimpinan petahana tetap akan menjalankan fungsinya sampai berakhirnya masa jabatan semula sampai 2019.
Akibatnya, kubu yang sudah bersiap-siap dan menggadang-gadang ketua yang baru untuk periode 2017 – 2019 meradang, apalagi, ada anggota DPD yang sudah kasak-kusuk menghimpun dukungan untuk mencalonkan diri.
Mereka juga memanfaatkan celah hukum berupa salah ketik dalam naskah keputusan MA yang menyebutkan DPRD sebagai subyek hukum dalam peraturan DPD nomor 1/2017, padahal seharusnya ditulis DPD.
Di satu sisi kecerobohan seperti itu pun selayaknya tidak terjadi pada lembaga tinggi negara seperti MA, walau tidak pantas pula jika DPD memanfaatkan kekeliruan itu untuk membatalkan materi putusan.
Sebaliknya, kubu lainnya bersikap, karena Indonesia adalah negara hukum, semua pihak termasuk DPD dan apa pun harus tunduk pada keputusan MA.
Saling interupsi
Begitu sidang dibuka, anggota DPD asal Jatim, Ahmad Nawardi menginterupsi untuk meminta pemimpin sidang, Wakil Ketua DPD KGR Hemas dan Farouk Muhammad untuk lengser dari jabatannya, sesuai dengan ketetapan DPD yang menyebutkan masa jabatan mereka habis pada 3 April ini. Ketua DPD Moh. Saleh yang sakit seusai membuka sidang, mengudurkan diri.
Keributan terjadi karena peserta dari kubu lainnya juga ngotot agar rapat paripurna hanya diagendakan untuk membacakan salinan ketetapan MA yang membatalkan ketetapan DPD.
Kekisruhan internal lembaga tinggi negara produk era reformasi yang anggotanya disebut sebagai senator itu tentunya sangat memprihatinkan, karena prestasinya dalam memperjuangkan aspirasi daerah sejauh ini nyaris tidak terdengar.
Bahkan muncul ungkapan skeptis, nama DPD hanya ramai diberitakan saat ketuanya, Irman Gusman terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena terlibat kasus rasuah impor gula atau saat anggota DPD “plesir” berkedok studi banding ke luar negeri.
Pro-kontra pun mencuat , di satu pihak oleh mereka yang menghendaki penguatan dan perluasan fungsi DPD dan di pihak lain yang menghendaki DPD dibubarkan saja, karena dianggap hanya menghabis-habiskan uang negara, tidak jelas manfaatnya.
Pihak yang prihatin atas kiprah dan kinerja DPD saat ini malah mencibir dan memandang skeptis terkait niat penguatan dan perluasan fungsi DPD. Alasannya, dengan wewenang yang ada saat ini saja, DPD hampir tidak berbuat apa-apa, apalagi jika wewenangnya diperluas.
Independensi DPD dari pengaruh parpol juga dipertanyakan, terutama akibat bergabungnya puluhan anggota DPD ke Partai Hanura dan terpilihnya Ketua Umum partai tersebut, Oesman Sapta Odang secara aklamasi sebagai ketua DPD baru. Paling tidak, 27 dari 70 anggota DPD yang bergabung ke Partai Hanura menjabat pengurus.
Keberadaan DPD selanjutnya juga diwarnai ketidakpastian, mengingat tentu MA tidak ingin menjilat ludah untuk mensahkan kepemimpinan Oesman Sapta karena MA sudah menganulir ketetapan DPD dan menganggap masa kepemimpinan pejabat petahana masih berlaku hingga 2019.
Pimpinan DPD selama ini seolah-olah bergeming, menikmati hidup di “sangkar emas”, bergelimang privilege dan kemewahan atas berbagai sorotan tajam publik dan berbagai pihak.
Tidak salah rasanya, jika teriakan agar DPD dibubarkan saja lebih nyaring terdengar.





