Bambang Widjojanto: Persatuan = Keadilan

“Persatuan itu adalah ketika keadilan ditegakkan. Kau sebut Kami Pancasila, tapi seluruh sumber daya kau kuasai.”

Kalimat itu begitu lantang disampaikan Bambang Widjojanto, aktivis antikorupsi yang juga mantan komisioner KPK. BW, demikian ia kerap disapa, merasa geram dengan ketimpangan dan kesenjangan yang terjadi di Indonesia. Namun, saat ini isu itu seolah terpinggirkan karena isu “kebhinekaan” begitu mencuat.

“Bagaimana mungkin kita bisa mengusung isu persatuan sedangkan ketidakadilan menganga di depan kita. Bagaimana kita bisa mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab, sementara kriminalisasi terjadi begitu massif. Bagaimana mungkin kita mau mewujudkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan, sementara rakyat Indonesia sebagai pemilik kedaulatan justu di kesampingkan,” ujarnya berapi-api.

Bambang menilai, sebagai pemilik kedaulatan, sejuah ini rakyat tidak pernah dimuliakan dan ditanya apa yang sesungguhnya yang mereka inginkan. Persoalan itu kalau dibiarkan, akan menyebabkan rapuhnya pilar dasar negara kita, karena tidak diwujudkannya tujuan dari cita-cita bernegara itu.

Kalau hari ini muncul respon bermacam-macam dari publik, tambah Bambang, yang mesti ditanyakan adalah; Pertama, apakah seluruh kewenangan dari penyelenggara negara, bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif dan yudikatif sudah digunakan untuk pemenuhan hak dan kewajiban yang berujung kepada kemaslahatan bersama.

“Karena kalau kewenangan itu tidak dipakai untuk kepentingan kemaslahatan, maka yang terjadi adalah penyalahgunaan kewenangan,” ujar Doktor Ilmu Hukum Unpad, 2009 ini.

Kedua, jika kebutuhan dasar masyarakat di sekitar pangan, papan dan sandang sebagai prasyarat kesejahteraan itu tidak direalisasikan, maka kemudian akan memicu respon rakyat yang ujung-ujungnya kepada civil disobedience (pembangkangan sipil).

Menurut Bambang ada 3 hal yang perlu di perhatikan dalam era informasi ini.  Hal Pertama, suka tidak suka sekarang sudah masuk era informasi, informasi itu begitu cepat, dekat dan begitu telanjang. Sebagian kita mengalami gegar informasi karena saking cepatnya.

Gegar itu menyebabkan semua orang bisa berbicara tentang apa yang dia pikirkan, namun tidak berbicara apa yang benar yang harus disampaikan. Masyarakat menumpahkan semua pikirannya kepada media.

“Untuk ini, masyarakat harus diberi kanal, walapun dengan kanal itu tidak semua yang dipikirkan yang harus ditumpahkan, namun harus diseleksi apa pentingnya informai itu untuk publik,” jelas alumni Sarjana Hukum Uiversitas Jaya Baya 1984 ini.

Hal Kedua, karena gegar itu, sekarang kita menjadi hidup dalam hoax friendly. Semua informasi tidak ditangkis, semua informasi di-forward bahkan semua informasi itu sebagainnya ditelan bulat-bulat sebagai suatu fakta. Akibatnya kemudian, kita seperti kehilangan orientasi. Tidak tahu mana yang fakta, fiksi dan ilusi.

“Untuk mengatasi masalah ini kita harus atasi sendiri, jangan mengandalkan pihak luar. Kalau kita menerima konten yang kebenarannya masih diragukan, sebaiknya tidak perlu diposting,” tegas Bambang.

Hal Ketiga, orang yang terus menerus merasa tidak diberi keadilan maka ia akan memerlukan saluran. Nah, yang paling mungkin saluran  yang mereka gunakan adalah saluran informasi itu, karena mereka sadar jika menggunakan mekanisme yang ada,– yang tengah terdapat kesenjangan dan jarak–  mereka tidak bisa dimanfaatkan.

Misalnya masalah hukum, orang tidak menempuh jalur ini, bisa jadi dia tidak tahu cara menyelesaikannya secara hukum dan bisa jadi juga, karena ketiadaan biaya. Jadi orang kemudian menggunakan media untuk kanalisasi mengekspresikan kepentingannya.

Dalam situasi seperti itu, lanjut Bambang, dituntut pemerintah menjadi sangat bijak, jangan terburu-buru membuat kesimpulan atas seluruh proses yang sedang terjadi atau seluruh dinamika dan diskurs yang berkembang.

“Jika anda yang mengambil kesimpulan tanpa kajian atau menjustifikasi sesuatu yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan, sebetulnya kita sedang melakukan kesalahan lain yang memperberat dan memperparah kesalahan sebelumnnya,” terang Bambang.

Ketika ditanyakan kepada Bambang, apakah situasi seperti itu dapat berpengaruh pada kondisi ekonomi? Ia menjawab, tentu sangat berdampak, karena Ekonomi itu membutuhkan kepastian.

Apabila ketidakpastian yang muncul, maka situasi ini tidak compatible dengan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Kepastian itu bisa dari kepastian hukum , seperti orang yang tidak memiliki sertifikat pasti akan kalah dalam sengketa kepemilikan. Tetapi, kalau yang tidak punya sertifikat tetap dimenangkan, ini akan terjadi kekacauan.

Bagian lain yang juga penting dikemukaan adalah, sekarang penggenggam media sosial itu  adalah anak muda, kalangan profesional dan intelektual. Namun penggunaan birokrasi dalam hal ini, tidak mengikuti perkembangan teknologi dan terkesan hanya seadanya.

Bambang melihat, ada jarak kesenjangan antara milenial gen X, Y dengan birokratik gen yang rata-rata sebagian usianya sudah lawas.

“Ini bisa menjadi pemicu masalah. Ini bisa membuat tabrakan dan gegar informasi tadi,” jelas Bambang.

Dalam situasi seperti ini kita harus balik lagi mengajak masyarakat untuk mendiskusikan sejumlah point penting untuk dibahas. Salahsatunya, mendorong menggunakan media secara benar.

Menurut Bambang, media publik saat initelah terkotak-kotak. Media harus dikembalikan fungsinya sebagai kontrol sosial, sehingga masyarakat bisa memutuskan media mana yang pantas dipilih.

Mantan ketua YLBHI ini kembali mengingatkan, angka kemiskinan di negeri ini masih terbilang tinggi. Jika pemerintah dan masyarakat tidak mampu menekan secara signifikan, bukan tidak mungkin masalah demi masalah yang semakin membesar akan terus mendera bangsa ini.

Penduduk miskin kita itu masih lebih besar dari  total jumlah penduduk 3 negara di Asia Tenggara; Singapura, Timor Leste dan Brunai Darussalam, apabila digabungkan,” ujarnya saat berbincang dengan Swara Cinta awal Juni lalu.

Persoalan ini, menurutnya, harus dibuka setelanjang mungkin agar publik mengetahui apa yang sebenarnya sedang dihadapi negara ini. Sekarang ini, tidak ada orang yang bisa menjelaskan kenapa kesenjangan itu terjadi.

“Pemerintah harus bisa mendiskusikan jalan keluarnya. Kesenjangan itu tidak akan terjadi kalau ada forum atau ruang yang memungkinkan untuk bisa saling memperdebatkan dan mendiskusikan,” ungkap Bambang.

Selain itu, harus ada mekanisme yang transparan dalam membahas seluruh proses itu dan ketika sudah disetujui, maka hal  itu harus bisa dijustifikasi melalui keputusan hukum seperti peraturan yang mengikat.

Bambang melihat, yang urgent  diselesaikan adalah tiga isu dasar yaitu sandang, pangan dan papan. Kalau hal ini tidak selesai, berarti dana APBN itu tidak dipakai untuk sesuatu yang mempunyai dampak penting dari seluruh program yang ada.

Untuk ini Bambang mengajak seluruh komponen bangsa untuk melihat bagaimana Republik ini awalnya dibentuk.  “Penjelasannya ada di pembukaan konstitusi. Secara tegas pada alinea ke 4 menyatakan pemerintahan RI harus  mencerdaskan kehidupan bangsa. Kunci yang lain adalah mensejahterakan dan menciptakan keadilan sosial,” terangnya.

Bambang mengingatkan, sudah lebih dari tujuh dekade Indonesia merdeka, tetapi isu mengenai kecerdasan bangsa, keadilan dan kesejahteraan sosial masih menjadi angan-angan. Bahkan lebih parahnya, kemungkinan distribusi aset kekayaan dan penguasaan sumber-sumber daya publik juga terjadi ketimpangan.

“Ada sedikit orang di negeri ini, tetapi mereka menguasai SDA dan sumber daya publik serta aset-aset negara. Di sisi sebaliknya ada sebagian besar masyarakat yang terus hidup dalam kemiskinan bahkan ada indikasi dimiskinkan. Jadi semacam ada proses pemiskinan,” ungkap Bambang lugas. – Maifil Eka Putra

 

Advertisement