
INDONESIA pantas dijuluki “surga” bagi industri, pedagang dan bandar narkoba, karena walau pun sudah berton-ton berhasil disita aparat pemerintah, ternyata yang lolos jauh lebih besar jumlahnya.
“Yang tertangkap paling 10 persennya, “ kata Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso di Jakarta (21/2) seraya menambahkan, modus operandinya, jika ada kapal penyelundup narkoba tertangkap, kapal lainnya bergerak.
Budi Waseso sebelumnya pernah menyatakan, sekitar 250 ton sabu yang lolos dari penangkapan, tersebar di seluruh Indonesia.
Bisa dibayangkan, jika satu gram sabu bisa dipakai oleh lima orang, berarti 250 ton bisa dikonsumsi lima kali oleh seluruh penduduk Indonesia yang jumlahnya 250 juta orang.
Penyelundupan sabu atau jenis narkotika lainnya bakal terus berlanjut, sehingga koordinasi antarinstansi pemerintah, dengan mengenyampingkan ego sektoral benar-benar diperlukan.
“Tidak mudah menyinergikan kerja antarinstansi. Ego sektoral harus disingkirkan, “ kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto.
Tim gabungan dari unsur Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Bea Cukai ,Jumat malam (23/2) menangkap kapal berbendera Taiwan MV Win Long BH2998 bersama 28 ABK yang dalam pelayaran di Selat Phillips, perairan Kepulauan Riau, diduga mengangkut tiga ton sabu
Selasa dinihari (20/2) di lokasi yang sama, aparat gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap kapal berbendera China MV Min Lian Yu Yun 61870 yang berupaya menyelundupkan 1,6 ton sabu.
Sebelumnya, juga di perairan sama di Selat Philip, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton sabu dari kapal berbendera Taiwan MV Sunrise Glory (7/2) di lokasi sama.
Barang Baru
Selain melimpah ruahnya pasokan, munculnya narkoba-narkoba jenis baru membuat upaya penanggulangan penyalahgunaan benda haram itu semakin berat.
Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) melaporkan, selama periode antara 2009 sampai 2016 ada 739 narkotika jenis baru (New Psychoactive substance-NPS). Yang telah beredar di Indonesia 68 jenis.
Persoalannya, delapan dari 68 jenis narkotika yang beredar di Indonesia belum dinamai karena belum dikategorikan sebagai narkotika berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Penelusuran terhadap jenis-jenis narkotika baru juga tidak mudah dilakukan karena keterbatasan fasilitas laboratorium yang masih menggunakan peralatan manual.
Untuk itu pemerintah sudah mewacanakan pembangunan laboratorium berbasis komputer berstandar internasional di Lido, Jabar yang mampu mendeteksi narkotika dalam sehari, dibandingkan lebih seminggu jika menggunakan alat manual.
Perang terhadap narkoba harus terus dikobarkan, dan sinergi antarintansi pemerintah harus terus ditingkatkan, mengingat saat ini saja tercatat enam juta pengguna narkoba, terbanyak usia remaja.
Jangan sampai bangsa ini, terutama generasi penerusnya dirusak narkoba!




