JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah kurang memiliki kepekaan dalam menangani kasus Tolikara. Tidak adanya koordinasi antara Menkopolhukam dan Kapolri dalam menindaklanjuti surat edaran Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menyebabkan penanganan kasus Tolikara lamban dan tidak transparan.
“Lalu masalah bergeser lebih konsen menyelidiki kasus penembakan dan agak melupakan penyebab utamanya yakni surat GIDI,” ujar Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM, Siane Indriani, Rabu (22/07/2015).
Komnas HAM meminta kepolisian mengusut surat edaran GIDI tertanggal 11 Juli 2015 yang berisikan rencana kegiatan Seminar dan KKR Internasional yang akan dikaksanakam pada 13-19 Juli 2015. Di dalam surat tersebut juga disebutkan GIDI melarang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah yang bertepatan pada Jumat (17/07/2015) serta melarang muslimah mengenakan jilbab.
Siane mengatakan, sangat aneh jika surat yang ditandatangani Ketua Badan Pekerja GIDI pdt. Nayus Wenda dan Sekretaris Pdt. Marthen Jingga ini juga ditembuskan ke bupati, ketua dprd, kapolres, Danramil. Berarti semua jajaran pimpinan di Tolikara sudah tahu dan membiarkan surat yang sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama ini beredar.
“Aneh jika kejadian ini kemudian hanya dikatakan sebagai salah paham, jika surat semacam ini dibiarkan, padahal semua orang Indonesia tahu jika surat semacam ini beredar, pasti akan menimbulkan kemarahan umat,”ujarnya.