JAKARTA – Pada masa Rasulullah, masjid memiliki berbagai fungsi, sehingga mewakafkan masjid adalah amalan yang sangat besar pahalanya. Bahkan, Allah menjanjikan rumah di surga bagi orang-orang yang membangun masjid.
Saat ini, fungsi masjid menjadi terbatas. Kebanyakan masjid hanya digunakan untuk salat dan mendengar ceramah agama, sedangkan aktivitas lainnya sangat minim.
“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR Bukhari, no. 450; Muslim, no. 533)
Salah satu wakaf masjid yang terkenal pada zaman Rasulullah adalah pembangunan Masjid Nabawi di Madinah.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau pertama-tama memerintahkan pembangunan masjid. Namun, area yang hendak dibangun masjid saat itu dimiliki oleh Bani Najjar.
Rasulullah berkata, “Wahai, Bani Najjar! Juallah kebunmu ini kepadaku!” Namun Bani Najjar berkata, “Tidak kujual. Demi Allah, tidaklah kami jual tanah ini, kecuali untuk Allah.” (HR Bukhari)
Artinya, Bani Najjar dengan sukarela mewakafkan bangunan dan tanah mereka untuk pembangunan masjid, berharap mendapatkan pahala dari Allah atas amalan tersebut.
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa di area pembangunan masjid tersebut terdapat kuburan orang-orang musyrik, puing-puing bangunan, dan pohon kurma. Rasulullah memerintahkan untuk memindahkan mayat, meratakan puing-puing, dan menebang pohon kurma.
Namun, ada riwayat lain yang menyatakan bahwa setelah unta tunggangan Rasulullah berhenti di suatu tempat di Madinah, kaum muslimin menjadikannya tempat untuk menunaikan salat.
Tempat itu adalah penjemuran kurma milik Suhail dan Sahl, dua anak yatim dari Bani Najjar yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurarah.
Rasulullah memanggil kedua anak yatim itu dan menawar tanah mereka untuk dijadikan masjid. Tetapi kedua anak itu berkata, “Justru kami ingin memberikannya kepada Anda, wahai Rasulullah.”
Meski demikian, Rasulullah enggan menerima pemberian tersebut dan tetap membelinya. Di atas tanah ini, Masjid Nabawi dibangun dalam waktu dua belas hari.
Demikian sejarah pembangunan Masjid Nabawi di Madinah, tepatnya pada Rabiul Awal di awal hijrah Rasulullah dan para sahabat ke Madinah.
Jangan bayangkan megahnya Masjid Nabawi saat ini. Pada masa itu, panjang masjid hanya 70 hasta dan lebarnya 60 hasta, sekitar 35 meter kali 30 meter. Masjid Nabawi sangat sederhana, dengan lantai berupa tanah berbatu, atap dari pelepah kurma, dan tiga pintu.
Namun yang perlu kita perhatikan adalah fungsi-fungsi masjid pada saat itu yang perlu kita tiru untuk menghidupkan kembali kegiatan di masjid yang saat ini mulai meredup.
- Masjid sebagai Tmtempat pendidikan.
- Masjid sebagai tempat pemberian bantuan sosial.
- Masjid sebagai tempat latihan militer dan persiapan perang.
- Masjid sebagai tempat pengobatan para korban perang.
- Masjid sebagai tempat menyelesaikan persengketaan.
- Masjid sebagai tempat menerima utusan delegasi atau tamu.
- Masjid sebagai tempat bertemunya pemimpin dengan rakyatnya.
- Masjid tempat bermusyawarah berbagai kepentingan bersama.
- Masjid juga sebagai pusat kegiatan-kegiatan ekonomi.
Wakaf menjadi salah satu ibadah yang tidak putus pahalanya hingga manusia dihisab diakhirat nanti. Dalam hadis disebutkan, “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR Ibnu Majah).
Artinya, janji Allah sangat besar bagi mereka yang mau melaksanakan wakaf dan membuat hartanya menjadi berarti untuk Islam.





